Oknum polisi yang pukul pengendara saat razia di Bima dipenjara

kicknews.today – Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko mengakui adanya tindakan pemukulan terhadap seorang pengendara motor.

Hal ini dijelaskannya saat jumpa pers di aula Polres Bima yang berlangsung, Selasa (28/09) pagi tadi.

“Kami mengakui terjadi aksi pemukulan kemarin oleh anggota kami saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani,” ujarnya.

Heru Sasongko menjelaskan, kronologi dalam video yang beredar dan viral di media sosial. Berawal saat anggotanya sedang melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021 di jalan Kalaki Desa Panda.

Lalu antara anggota dengan pelanggar terjadi cekcok, karena pelanggar tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan.

“Saya selaku pimpinan di Polres Bima tadi malam langsung memanggil oknum anggota itu untuk diperiksa oleh Provos usai mengetahui kejadian itu,” terangnya.

Heru Sasongko menyebutkan, kedua anggotanya itu kini ditahan sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2003 tentang kedisiplinan.

Ia juga telah mendatangi rumah korban pemukulan yang dilakukan anggotanya guna meminta maaf secara langsung. Pria tersebut merupakan warga Desa Tenga, Kecamatan woha.

“Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban,” Terangnya. (Nur)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI