Oknum pimpinan Ponpes di Lombok Timur cabuli 2 santriwati berulang kali 

kicknews.today – Oknum pimpinan salah satu Pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Timur inisial LM, 40 tahun diamankan polisi terkait kasus pelecehan seksual terhadap dua santriwatinya. Dari pengakuan korban, aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali sejak tahun 2022 hingga Maret 2023.

Bahkan korban kerap diancam terduga pelaku jika melayani nafsu bejatnya. Karena tidak tahan korban menceritakan ke orang tuanya dan melapor ke Polres Lombok Timur.

AKP Hilmi Manossoh Prayugo, SIK membenarkan dugaan pelecehan seksual dua santriwati oleh oknum pimpinan Ponpes. Kini terduga pelaku sudah diamankan di wilayah Kota Raja.

“Kedua korban berusia 18 tahun dan 17 tahun,” kata Hilmi, Jumat (5/5).

Korban usia 18 tahun kata Hilmi, merupakan korban pertama saat dia masih di Ponpes. Kasus itu terungkap setelah korban usia 17 tahun melaporkan ke Polres Lombok Timur.

“Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut,” katanya.

Sejauh ini, dua korban sudah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur. Kedua korban mengaku dilecehkan berulang kali oleh terduga pelaku hingga Maret 2023.

Selain korban, sejumlah saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan. Berikut pengumpulan sejumlah barang bukti.

“Untuk terduga pelaku sudah kami amankan untuk diproses,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI