Oknum perawat ASN di Bima diduga lecehkan pasiennya

Ilustrasi

kicknews.today – Seorang gadis muda inisial N, 21 tahun asal Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima diduga menjadi korban pelecehan seksual. Perempuan yang bekerja sebagai honorer di instansi vertikal di Kabupaten Bima ini diduga dilecehkan oleh seorang perawat ini J, 47 tahun yang juga dari Langgudu. Mirisnya terduga pelaku berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan suami orang.

 

 

Iptu Franto Akcheryan Matondang membenarkan dugaan kasus pelecehan seksual itu. Saat ini pelapor belum diamankan. Menurut dia, dugaan kasus pelecehan tersebut masih proses tahap penyelidikan.

 

“Sekarang masih proses penyelidikan. Perkembangan akan dilaporkan kembali,” katanya, Kamis (17/10/2024).

 

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bima, Muhammad Umar mengatakan, dugaan kasus itu terjadi pada 9 Oktober 2024 di salah satu Pustu di wilayah Langgudu, tempat terduga pelaku bekerja.

 

“Dugaan kasus pelecehan itu dilaporkan korban hari itu juga. Kami sudah lakukan pendampingan terhadap korban,” jelas Muhammad Umar, Kamis (17/10/2024).

 

Berdasarkan keterangan korban kata Umar, dugaan pelecehan itu terjadi malam hari saat korban mendatangi Pustu untuk berobat karena alergi gatal di bagian kaki. Kedatangan korban pun dilayani oleh terduga pelaku di salah satu ruangan Pustu.

 

“Di Pustu saat itu hanya ada korban di terduga pelaku,” kata Umar.

 

Saat diperiksa lanjut Umar, korban belum menaruh curiga dengan niat bejat terduga pelaku. Korban merasa mulai tidak nyaman setelah terduga pelaku menyuruhnya mengangkat baju dengan alasan untuk pemeriksaan luka alergi lain. Padahal korban hanya mengeluhkan sakit di bagian kaki.

 

“Korban pun sempat menolak, tapi kesannya dipaksa,” ungkap Umar.

 

Setelah baju korban diangkat, terduga pelaku meraba bagian dada korban. Korban pun berontak dan melawan, namun takut untuk berteriak. Saat itu juga korban keluar dan pulang.

 

“Korban takut berteriak karena takut masalah membesar. Bahkan ia juga tidak langsung bercerita ke orang tuannya karena malu. Apalagi saat kejadian tidak ada saksi,” jelasnya.

 

Sementara Konselor UPTD PPA Kabupaten Bima, Abd. Rahman Hidayat mengatakan, korban sudah dilakukan pendampingan. Yang jelas kata dia, pasca kejadian, korban mengalami gangguan emosional akibat pelecehan itu.

 

“Kami sudah mendorong pihak keluarga korban untuk melaporkan masalah ini ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan,” jelasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI