Oknum Pendamping PKH di Lombok Tengah diduga salahgunakan kewenangan

kicknews.today – Penyaluran bantuan lagi – lagi menuai soal. Di Lombok Tengah, diduga ada oknum pendamping PKH merangkap jadi agen E-Warung atau BRILink yang dinilai memanfaatkan keuntungan dalam program tersebut.

“Ada oknum pendamping jadi penyalur program tersebut. Boleh atau tidak itu secara aturan,” ujar Selamat Riadi saat hearing dengan anggota komisi I di kantor DPRD Lombok Tengah, Senin (12/10).

Dalam penyaluran program itu ungkap Riadi, penerima manfaat atau masyarakat diberikan beras premium dengan harga yang telah ditentukan yakni Rp 10 ribu. Namun, faktanya di lapangan ada indikasi E-Warung itu memberikan beras di bawah standar yakni beras harga Rp 8 ribu.

“Beras yang dibagikan itu harga Rp 8 ribu. Jadi BRI dan Dinas Sosial harus bertanggungjawab dalam persoalan ini,” tegasnya.

Riadi mengatakan, dengan adanya persoalan ini pihaknya menuntut supaya sistem penyaluran program ini diubah. Sehingga tidak menguntungkan oknum tertentu dalam penyaluran bantuan tersebut. Selain itu juga, tidak boleh ada biaya administrasi dalam pencairan program ini.

“Agenk BRILink itu harus diberikan pembinaan, supaya tidak menarik biaya administrasi dalam pencairan program tersebut. ATM penerima itu juga harus dipegang oleh masyarakat, bukan pendamping atau oknum tertentu,” katanya.

“Bantuan sosial itu tidak boleh dikenakan biaya apapun,” harapnya.

Sementara itu, Ahmad Wildan Perwakilan dari Dinas Sosial Lombok Tengah mengatakan, terkait dengan adanya agen Brilink yang telah menjadi pendamping itu jauh sebelum produk BPNT diterbitkan. Namun, beberapa pendamping PKH/BPNT sudah hapus akses program pendistribusian BPNT nya.

“Hanya akses BRULink biasa. PNS harusnya tidak boleh menjadi agen penyalur program ini,” pungkasnya.

Anggota DPRD Lombok Lombok, Suhaimi yang memimpin hearing tersebut menyampaikan Peraturan Kementerian Sosial terkait pendistribusian bahan pokok yang disandingkan dengan kondisi lapangan yang dipersoalkan dalam penyaluran program PKH maupun BNPT.

“Apakah benar/tidak ini terjadi?
Mari kita analisis bersama terkait persoalan ini, supaya jelas dimana persoalannya,” ujarnya.

Dari beberapa penjelasan terkait persoalan dalam program itu, pihaknya berharap ada panduan pendamping dan agen BRILink supaya tidak ada yang dipersoalkan oleh masyarakat.

“Harus ada panduan dalam program penyaluran bantuan ini,” pungkasnya. (Ade)

“Ada oknum pendamping jagi penyalur program tersebut. Boleh atau tidak itu secara aturan,” ujar Selamat Riadi saat hering dengan anggota komisi I di kantor DPRD Lombok Tengah, Senin (12/10).

Dalam penyaluran program itu, penerimaan manfaat atau masyarakat diberikan beras premium dengan harga ditentukan yakni Rp 10 ribu. Namun, faktannya di lapangan ada indikasi E Warung itu memberikan beras di bawah starndar yakni beras harga Rp 8 ribu.

“Beras yang dibagikan itu harga Rp 8 ribu. Jadi BRI dan Dinas Sosial harus bertanggungjawab dalam persoalan ini,” tegasnya.

Kusnadi mengatakan, dengan adanya persoalan ini pihaknya menuntut supaya sistem penyaluran program ini diubah, sehingga tidak menguntungkan oknum tertentu dalam penyaluran bantuan tersebut. Selain itu jugq, tidak boleh ada biaya administrasi dalam pencairan program ini.

“Agenk BRILink itu harus diberikan pembinaan, supaya tidak menarik biaya administrasi dalam pencairan program tersebut. ATM penerima itu juga harus dipegang oleh masyarakat, bukan pendamping atau oknum tertentu,” katanya.

“Bantuan sosial itu tidak boleh dikenakan biaya apapun,” harapnya.

Sementara itu, Ahmad Wildan Perwakilan dari Dinas Sosial Lombok Tengah mengatakan, terkai dengan aanya agen Brilink yang telah menjadi pendamping itu jauh sebelum produk BPNT diterbitkan. Namun, beberapa pendamping PKH/BPNT sudah hapus akses program pendistribusian BPNT nya.

“Hanya akses BRULink biasa. PNS harusnya tidak boleh menjadi agen penyalur program ini,” pungkasnya.

Anggota DPRD Lombok Lombok, Suhaimi yang memimpin hering tersebut menyampaikan Peraturan Kementerian Sosial terkait pendistribusian bahan pokok yang disandingkan dengan kondisi lapangan yang dipersoalkan dalam penyaluran program PKH maupun BNPT.

“Apakah benar/tidak ini terjadi?
Mari kita analisis bersama terkait persoalan ini, supaya jelas dimana persoalannya,” ujarnya.

Dari beberapa penjelasan terkait persoalan dalam program itu, pihaknya berharap ada panduan pendamping dan agen BRILink supaya tidak ada yang dipersoalkan oleh masyarakat.

“Harus ada panduan dalam program penyaluran bantuan ini,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI