Oknum kades di Bima diduga cabuli siswi SMA dalam mobil

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan

kicknews.today – Oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima inisial Y ditangkap polisi karena diduga mencabuli gadis remaja berusia 17 tahun. Penangkapan kades itu berdasarkan laporan orang tua korban. Korban diketahui pelajar di salah satu SMA di Kota Bima.

Dari informasi yang dihimpun, aksi pelecehan seksual itu terjadi di dalam mobil milik terduga pelaku pada 8 April 2024. Saat itu mereka terpaksa bermalam di jalan wilayah Kecamatan Langgudu karena mobil yang mereka tumpangi terjebak di lumpur.

Kejadian itu berawal saat korban hendak pulang ke kampung karena sedang sakit. Orang tua korban yang mengetahui oknum Kades berada di Kota Bima meminta untuk menjemput korban. Selain korban, dalam mobil tersebut juga terdapat anak terduga pelaku dan seorang teman korban.

Di tengah perjalan, mobil mereka terjebak beberapa jam. Sejumlah warga pun ikut membantu mendorong mobil tersebut ke tempat yang lebih aman.

Karena sudah larut malam, mereka memilih untuk bermalam di jalan. Anak terduga pelaku dan teman korban beristirahat di berugak pinggir jalan yang tidak jauh dari mobil. Sementara korban tidur di kursi belakang mobil.

Melihat korban tidur sendirian, dimanfaatkan oleh terduga pelaku. Tanpa basa basi, oknum Kades itu membuka pintu mobil lalu mencabuli korban. Korban tak berani teriak karena takut. Terduga pelaku pun langsung menjauh setelah korban terjaga.

Korban menceritakan kejadian itu pada orang tuanya setelah tiba di rumah. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Langgudu.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahaean membenarkan kasus dugaan pencabulan tersebut. Kasus itu terjadi dua hari sebelum lebaran Idul Fitri 2024. Setelah penyelidikan, terduga pelaku ditangkap dua hari setelah kejadian.

“Sekarang perkara sudah naik tahap sidik, tinggal melaksanakan rekomendasi gelar untuk persiapan penetapan tersangka,” jelas Kasat, Jumat (26/4/2024).

UPT PPA Kabupaten Bima dan Pekerja Sosial Kemensos RI sudah lakukan pendampingan terhadap korban. Saat ini kondisi korban mulai stabil, meski sempat alami ketakutan pasca peristiwa itu.

“Kami sudah lakukan pendampingan. Kami harap kasus ini bisa dituntaskan,” jelas Peksos Kemensos Kabupaten Bima, Abd Rahman Hidayat, Jumat (26/4/2024).

Dayat mengatakan, pasca kejadian ia bersama UPT PPA langsung bergerak memberikan pendampingan pada korban agar kondisi psikologisnya kembali pulih. Pihaknya juga akan lakukan pemantauan secara berkala. Termasuk pendampingan hukum hingga ke proses persidangan.

“Kami juga beri dukungan pihak keluarga agar kasus ini dikawal hingga tuntas,” kata Dayat. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI