Oknum honorer Pemda Lombok Timur jadi anggota komplotan curanmor, hasil curian dipakai beli sabu

Polres Lombok Timur ungkap kasus komplotan curanmor.
Polres Lombok Timur ungkap kasus komplotan curanmor.

kicknews.today – Komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) di Lombok Timur ditangkap polisi beberapa hari lalu. Mirisnya, satu dari enam pelaku merupakan seorang honorer di Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur.

Oknum honorer tersebut berinisial SA (32 tahun) asal Kwang Manget, Kelurahan Majidi, Lombok Timur. Sementara lima pelaku lain masing-masing, MA (42 tahun) asal Sawing, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Lombok Timur.

Kemudian MR  (41 tahun) alamat Kelurahan Rakam Lombok Timur, SUK (38 tahun) alamat Desa Mendana Raya, Kecamatan Keruak Lombok Timur, KA (28 tahun) alamat Dasan Kemalik Desa Senyiur Kecamatan Keruak dan DK  (32 tahun) warga Desa Mendana Raya Kecamatan Keruak.

“Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra, Kamis (28/12/2023).

Para pelaku menjalankan aksinya pada Senin (20/12/2023) sekitar pukul 19.30 Wita di rumah korban, Siti Maisarah (33 tahun) di Lingkungan Bagek Longgek, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong. Para pelaku masuk dan mengambil motor di halaman rumah.

Motor tersebut tidak langsung dinyalakan, mereka mendorong agar tidak diketahui pemilik. Setelah jaraknya sudah cukup jauh dari rumah korban, para pelaku mencopot plat dan menghidupkan sepeda motor.

“Korban tidak sadar ada pencuri masuk ke rumahnya. Kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi,” katanya.

Setelah diselidiki, para pelaku berhasil ditangkap. Dari pengakuan pelaku, sepeda motor curian itu dijual dengan harga Rp 1.200.000. Uang tersebut digunakan untuk membeli sabu.

“Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 dengan hukuman paling lama 7 tahun,” tutupnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI