Oknum Honorer di Dompu terciduk nyabu

kicknews.today – Diduga memiliki Narkotika jenis sabu-sabu, oknum honorer berinisial, MY (29) diciduk Tim Ops Satresnarkoba Polres Dompu. Bersangkutan diciduk di bengkel miliknya Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Rabu (7/10) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah mengungkapkan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat. Terkait di bengkel milik terduga pelaku sering terjadinya transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Resnarkoba turun melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Kata dia, dari hasil penyelidikan menunjukkan bahwa benar di bengkel itu diduga kuat dijadikan tempat transaksi oleh pemiliknya (terduga). Kemudian Tim Opsnal mendatangi bengkel dimaksud untuk penggeledahan.

“Sesampainya di bengkel Tim Opsnal menunjukkan surat perintah tugas kepada terduga dan memanggil warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan,” tuturnya.

Dari hasil penggeledahan tim Opsnal menemukan sejumlah barang bukti yang diduga milik terduga 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,92 (Nol koma sembilan dua) gram. Kemudian 1 (satu) gulung plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,67 (nol koma enam tujuh) dan 1 (satu) gulung plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,46 (nol koma empat enam) gram.

Selain itu Tim Opsnal juga menyita barang bukti lain yang diduga kuat berkaitan dengan narkotika 1 (satu) bungkus kotak rokok surya 12 berisi 1 (satu) buah tutupan boong, 1 (satu) buah sumbu, 3 (tiga) buah sedotan yang sudah dimodif bentuk L, 1 (satu) buah skop yang terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah sedotan, uang sejumlah Rp. 7.000 (tujuh ribu rupiah).

“Dengan kepemilikannya barang haram tersebut terduga dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Editor: dani

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI