kicknews.today – Menjelang natal dan tahun baru, Polresta Mataram berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dengan barang bukti 108 gram sabu. Dari kasus tersebut, sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan, satu diantaranya merupakan anggota DPRD Lombok Barat inisial AM.
“Sekarang AM sedang diperiksa di Polresta Mataram. Dia tidak diamankan untuk penyidikan, cuma ditangkap,” jelas Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, Senin (5/11).

Kasus itu diawali dengan penangkapan bandar inisial AD, 30 tahun di Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Rabu (30/11) sekitar pukul 18.00 Wita. Dari tangan AD, polisi mengamankan barang bukti 3 gram dan sejumlah uang tunai.
Setelah penangkapan itu, tim melakukan pengembangan di kediaman AD mulai pukul 21.00 hingga pukul 03.00 dini hari. Alhasil, 12 orang diamankan, termasuk oknum dewan AM.
“Tapi beberapa diantaranya dilepas cukup bukti,” katanya.
Termasuk dari tangan oknum dewan tersebut jelas Kapolres, tidak ditemukan barang bukti. Namun dari hasil tes urin, positif konsumsi narkoba.
“Dari pemeriksaan awal, bahkan yang bersangkutan ini merupakan pengguna aktif. Sehari dia bisa pakai 2 sampai 3 kali,” jelasnya. (jr)


