kicknews.today – Oknum anggota DPRD Lombok Barat dari Fraksi Nasdem inisial AM yang tersandung kasus narkoba sudah disikapi petinggi partai. Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPP Nasdem pusat pun kabarnya sudah keluar.
Ketua DPD Nasdem Lombok Barat, Tarmizi membenarkan soal kabar SK PAW itu. Hanya saja ia tak mau banyak berkomentar.
“Iya memang benar kabarnya seperti itu,” terang Tarmizi, Rabu (22/2).
Saat disinggung alasan PAW itu akibat kasus Narkoba yang sempat menjerat AM, Tarmizi hanya menganggukan kepala. Sebab dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Nasdem sudah tegas menerangkan larangan terlibat apalagi bersentuhan dengan barang yang menjadi musuh bersama itu.
“Kita tunggu kabar dari pusat saja, soal pengistirahatan (PAW),” kata Tarmizi.
Sebelumnya Anggota DPRD Lobar Fraksi Nasdem AM sempat ditangkap jajaran Satres Narkoba Polresta Mataram pada November 2022 lalu. Pria yang kabarnya berasal dari Kecamatan Narmada itu ditangkap saat hendak akan membeli barang itu dari salah satu bandar di kawasan Cakranegara yakni inisial AD. Sayangnya, saat hendak membeli itu, oknum itu tak mengetahui jika bandar itu sedang diciduk jajaran kepolisian.
Meski sempat diamankan oknum politisi itu tak ditahan dan hanya melakukan rehabilitasi. Karena saat itu tak ditemukan barang bukti namun dari hasil tes urinenya positif menggunakan. Terlebih dari penuturan keluarga jika yang bersangkutan sedang menjalani proses pengobatan atas kecanduan barang haram itu. Meski demikian, kabar tersandungnya oknum anggota Dewan itu sampai di telinga pengurus Partai Nasdem dari tingkat kabupatan, provinsi hingga pusat. (ys)