kicknews.today – Jika seluruh proses berjalan lancar, maka dalam waktu dekat akan ada belasan titik tambang rakyat berstatus resmi di Provinsi NTB. Pemerintah NTB melalui dinas terkait bergerak cepat untuk merealisasikan terbentuknya usaha tersebut secara legal.
Diantara langkah yang dilakukan pemerintah adalah mengundang sejumlah perwakilan masyarakat untuk berdiskusi. Membahas secara teknis langkah dan potensi kendala yang mungkin dihadapi, terkait pembentukan pertambangan rakyat itu.

Pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel di Mataram tersebut (14/7), dihadiri Plt Kadis ESDM NTB H Wirawan dan Ketua Komisi 4 DPRD NTB Hamdan Kasim serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Pertambangan rakyat yang nantinya akan dijalankan dengan menggunakan badan hukum berbentuk koperasi, disebut telah memiliki cukup persiapan untuk segera diwujudkan.
Dari sejumlah potensi kendala yang mengemuka, dua hal yang dinilai sangat perlu mendapat atensi lebih. Yaitu terkait bahaya dampak lingkungan dan kemungkinan monopoli usaha oleh kelas pemodal besar.
Menjawab kekhawatiran tentang dampak lingkungan, Plt Kadis ESDM NTB H Wirawan mengatakan bahwa tidak akan kendala terkait dampak lingkungan. Saat semua dokumen reklamasi pasca tambang diimplementasikan sesuai aturan.
“Masalah dampak lingkungan dan seterusnya, nanti ketika dokumen reklamasi pasca tambangnya itu betul-betul diimplementasikan. Dokumen UKL UPL nya betul-betul diimplementasikan ya. Maka kekhawatiran itu sebenarnya tidak perlu terjadi,” jelas Wirawan kepada wartawan usai pertemuan.
Sementara terkait kekhawatiran adanya pemodal besar yang mungkin akan menguasai tambang rakyat. Dengan memanfaatkan koperasi yang dibentuk masyarakat. Hamdan Kasim meminta adanya pembentukan dewan pengawas untuk melakukan pemantauan langsung secara menyeluruh.
“Ini nanti saya dorong supaya ada Dewasnya. Ada Dewan Pengawasnya. Bisa dari TNI-Polri, bisa dari unsur-unsur pemerintah. Kalau Dewan otomatis akan mengawasi. Ini terbuka kok, semua orang tahu berapa deviden nya. Berapa yang akan kembali ke rakyat, berapa ke Kabupaten dan berapa ke Provinsi. Jelas pajaknya semua,” papar Ketua Komisi 4 DPRD NTB tersebut.
Menurutnya, keberadaan investor malah memang dibutuhkan untuk mempercepat akselerasi dari beroperasinya tambang rakyat ini. Setelah rampungnya seluruh kebutuhan administrasi perijinan koperasi terkait. (hl)