Nggak takut kesetrum, 2 pria nekat curi kabel tower di Lombok Barat 

Dua pencuri kabel tower di Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat ditangkap polisi, Jumat (1/12/2023).
Dua pencuri kabel tower di Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat ditangkap polisi, Jumat (1/12/2023).

kicknews.today – Dua pria inisial HK alias Han, 32 tahun asal Ampenan Mataram dan DP alias Divo, 25 tahun asal Bung-Bung Lingsar Lombok Barat ditangkap polisi karena mencuri kabel tower di Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat, Jumat (1/12/2023). Aksi nekat kedua pelaku diketahui oleh Wahyu Indra, petani durian di sekitar tower.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos, SH MH mengatakan, pelaku melancarkan aksinya di Tower PT XL Axiata di Dusun Nyurlembang Daye, Narmada sekitar pukul 04.00 Wita. Saksi  sedang menjaga kebun durian miliknya, melihat 2 orang berboncengan yang dicurigai datang menggunakan sepeda motor.

“Saksi saat membiarkan pelaku masuk ke area tower sembari menelpon temannya dan pihak Polsek,” kata Kapolsek.

Dalam aksinya, satu pelaku naik ke tower lalu memotong kabel dengan parang. Setelah warga dan polisi datang, kedua pelaku berhasil dikepung.

Selain pelaku, diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor honda Beat, 1 tang jepit, 2 tang potong, 4 buah kunci pas, 1 betel besi, 1 linggis kecil, 1 obeng gagang bendera amerika, 1 kunci leter T. Kemudian 4 unit HP,  tas pinggang motif batik, 3 gulungan kabel Power RRU TYPE HL -39 panjang 2 meter dengan diameter 35 milimeter sab 1 bilah parang.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Belakangan diketahui, DP merupakan residivis dan pernah melakukan pencurian kabel di tower wilayah hukum Polsek Ampenan,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI