Nekat bangun kios di bahu jalan, warga di Lombok Barat didatangi petugas

kicknews.today – Seorang warga di Kecamatan Kediri Lombok Barat didatangi petugas dari Kecamatan dan Koramil karena membangun kios di badan jalan kabupaten. Petugas meminta kios permanen yang sedang dibangun itu agar dibongkar kembali.

Bangunan itu persis berada di atas trotoar tempat bagi pejalan kaki. Hanya berjarak sekitar 1 meter dari aspal jalan.

Kasi Trantib Kecamatan Kediri, Sudirman mengatakan, bangunan tersebut terlalu mepet dengan jalan. Sebelum dilaporkan ke kantor Camat, pemilik kios sudah diingatkan oleh warga setempat, namun tidak dihiraukan.

“Warga datang lapor siang ini (Selasa). Padahal warga sudah tau kalau tidak boleh membangun kios atau semacamnya di bahu jalan, takutnya akan menjadi pembiaran dan akan diikuti oleh warga lain,“ tegasnya.

Menerima laporan tersebut, didampingi anggota Koramil dan pemerintah desa langsung mendatangi  pemilik rumah. Pihaknya memberikan pengertian tentang bahayanya membangun bangunan di bahu jalan.

“Alhamdulillah, setelah pendekatan pemiliknya terima. Kemudian bangunan dibongkar bersama,” katanya.

Membangun bangunan di atas parit kata dia memang tidak dibenarkan. Selain mempersempit jalan, juga akan merusak parit dan saluran air karena tertimbun material.

“Apalagi kondisi hujan saat ini. Kalau parit tidak lancar bisa menyebabkan banjir,” katanya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI