Nasib ribuan honorer di Lombok Timur belum jelas, ini penjelasan Wakil Bupati

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya

kicknews.today – Nasib 1.600 tenaga honorer di Kabupaten Lombok Timur masih belum jelas hingga pertengahan Oktober 2025. Mereka belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga belum bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Wakil Bupati Lombok Timur mengatakan, masalah ini muncul karena perbedaan regulasi antar instansi. Ia menekankan, kendala terbesar ada pada tenaga teknis di instansi non-BLUD yang belum memiliki payung hukum jelas untuk penggajian secara mandiri.

“Dari total 1.600 orang, sekitar 1.200 bekerja di instansi non-BLUD. Jumlah itu cukup besar dan menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Wabup, Kamis (16/10/2025).

Sementara itu, tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas pelayanan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinilai tidak menghadapi hambatan serupa dalam Penggajian. Menurut Wabup, proses administrasi di BLUD lebih tertata.

Pemerintah daerah kini hanya bisa menunggu langkah resmi dari BKN terkait penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Wabup menegaskan, kepastian bagi tenaga honorer sangat bergantung pada keputusan pemerintah pusat.

“Sekarang tinggal menunggu NIP bagi yang sudah lolos PPPK paruh waktu. Mungkin saja nanti ada PPPK seperempat waktu. Kita belum tahu, regulasi ini bisa saja berubah,” ujarnya.

Meski situasi belum pasti, Pemkab Lombok Timur menegaskan tidak akan membiarkan honorer kehilangan pekerjaan. Ia menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan pegawai non-ASN yang sudah mengabdi lama.

Pemerintah kabupaten terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar aturan penataan tenaga non-ASN segera rampung. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial bagi para honorer. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI