Nasabah Bank BRI Selong merasa terzolimi, aset dilelang sepihak

Hearing di DPRD Lombok Timur antara para nasabah, pihak cabang BRI Selong dan pihak OJK. Foto:ist

kicknews.today – Para nasabah cabang BRI Selong Lombok Timur kecewa karena merasa terzolimi oleh oknum pihak bank setempat. Aset mereka dilelang sepihak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada pemilik aset, seperti rumah. Kekecewaan tersebut mereka luapkan pada hearing di DPRD Lombok Timur yang turut dihadiri oleh pihak BRI Selong, OJK NTB, Babag Hukum Setda Lotim dan Kabid Koprasi Lotim pada Senin (25/8/2025).

Praktisi Hukum, Suhirman S.H juga berpendapat pihak nasabah masih melaksanakan ikhtiar baik sebagai nasabah. Dengan terus berkomunikasi hingga melakukan cicilan sesuai dengan pengakuan nasabah.

”Diharapkan setelah ini, ada jalan solusi yang terbaik. Orang masih bayar angsuran tapi masih dipaksakan dilelang juga, permintaan hearing ini sebagai bentuk keprihatinan. Kami simpati dan empati kepada nasabah. Jangan sedikit-dikit dilelang. Harusnya diberikan mereka kelonggaran,” katanya.

Tak Hanya itu, Praktisi Hukum laninnya, Munawir Haris, SH dengan tegas mengingatkan untuk menjalankan aturan dalam perbankan, tidak hanya menjalani aturan yang mementingkan diri sendiri. Sehingga tidak ada yang dirugikan baik Bank itu sendiri maupun pihak nasabah. 

Senada dengan salah satu nasabah yang menyampaikan, ia sudah berupaya beritikad baik dengan datang dan bertemu langsung dengan pimpinan cabang BRI saat itu untuk kesepakatan penyelesaian. Akan tetapi, ketika menandatangani dan membawa sejumlah uang sesuai dengan kesepakatan angka penyelesaian. Tiba-tiba ia mendapatkan informasi bahwa obyek jaminan tersebut sudah dilelang pihak Bank.

Menjawab itu, Perwakilan BRI pada hearing tersebut katakan pihaknya tetap jalankan sesuai dengan standar operasional pelayanan (SOP). Saat setoran nasabah terjadi macet, pihaknya akan melayangkan surat peringatan (SP) kepada nasabah. Pihaknya juga terbuka untuk berkomunikasi dengan nasabah. Karena ketika melayangkan SP dua saja, pihaknya akan memberikan saran kepada nasabah untuk berupaya menjual aset sendiri.

Sementara Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Timur, Faruk Bawasir, mewakili Komisi III DPRD, meminta kepada kedua belah pihak baik BRI maupun nasabah, untuk duduk kembali secara kekeluargaan dengan mencari solusi yang di awasi langsung oleh OJK. Karena, ditegaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi saja, akan tetapi melihat dari perkembangan diskusi. Maka pihaknya merekomendasikan untuk dilakukan pertemuan ulang.

”Kami ini hanya memfasilitasi saja, kami ini bukan lembaga peradilan yang akan memutuskan. Oleh karena itu kami minta OJK untuk mengawasi kedua belah pihak ini hingga selesai,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam pertemuan itu disepakati akan dilakukan pertemuan kembali oleh kedua belah pihak dengan difasilitasi oleh Komisi III DPRD Lombok Timur dengan menghadirkan OKJ dan pihak dari lembaga Lelang. pertemuan akan dilakukan minggu depan. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI