Narapidana kasus sabu 800 gram di Lapas Lombok Timur meninggal dunia

kicknews.today – Warga Binaan Lapas Kelas IIB Selong, Tatang Aprinadi (41 tahun) warga Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong Lombok Timur, meninggal dunia karena sakit. Tatang menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 04.00 Wita setelah mendapat perawatan di RSUD dr Soejono Selong, Kamis (4/5).

Jenazah korbanpun telah di serahkan pihak Lapas ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Sebelumnya, almarhum menjalani penahanan di Lapas Mataram, dan dipindahkan ke Lapas Selong, dalam kasus  yang dialaminya. Tatang divonis 9 tahun penjara 6 bulan.

Tatang ditangkap Satnarkoba Polda NTB beberapa tahun lalu, terkait kepemilikan narkoba seberat 800 gram. Ketika barang bukti akan di ambil di salah satu jasa pengiriman, dan dalam persidangan majelis hakim memvonis terpidana Tatang 9 tahun 6 bulan.

Kepala Lapas kelas II B Kemenhumham NTB Purniawal yang dikonfirmasi membenarkan adanya satu orang warga binaannya meninggal dunia karena sakit di Rumah Sakit.

“Korban merupakan terpidana kasus narkoba, ia sesak nafas lalu kita bawa ke RSUD namun dinyatakan meninggal. Jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Jum’at (5/5). (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI