kicknews.today – Dalam rangka mendukung program 99 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KLU resmi meluncurkan dua program inovatif, yakni Rekam Medis Elektronik (RME) dan Ruang Ramah Anak.
Acara launching yang berlangsung di halaman RSUD KLU pada Jumat (23/05/2025) ini dibuka langsung oleh Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar.

Dalam sambutannya, Najmul menegaskan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, terutama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Ia menyebut dua program ini sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan kesehatan di Lombok Utara.
”Kesemuanya itu kita hajatkan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas, serta memberikan yang terbaik,” ungkap Najmul.
Program RME memungkinkan masyarakat untuk mengakses riwayat medis mereka secara virtual, termasuk pendaftaran online dan informasi jadwal pelayanan dokter. Sistem ini diharapkan dapat mengurai antrean panjang dan mempercepat waktu layanan di rumah sakit.
”Kalau dokter bisa melayani jam 11, maka masyarakat bisa datang jam 10.45. Ini supaya tidak terjadi penumpukan di ruang tunggu,” jelasnya.
Selain itu, Najmul juga menyoroti pentingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan. Pemerintah daerah akan menyusun regulasi khusus agar seluruh warga tetap mendapatkan pelayanan medis tanpa harus khawatir soal biaya.
”Seluruh masyarakat silakan datang, apapun penyakitnya, pemerintah yang akan bayar. Tidak boleh ada masyarakat pulang tanpa mendapat pengobatan,” tegas politisi Partai Perindo itu.
Sementara, Direktur RSUD KLU drg. Nova Budiharjo menjelaskan bahwa penerapan RME sesuai dengan regulasi Permenkes Nomor 24 Tahun 2022. Namun, baru diresmikan bersamaan dengan momentum 99 hari kerja kepala daerah.
Ia juga memaparkan bahwa Ruang Ramah Anak disiapkan secara khusus agar anak-anak merasa nyaman saat menjalani perawatan.
”Ruangan dibuat agar anak familiar dengan lingkungan rumah sakit. Satu ruangan akan menampung dua pasien anak, sementara anak berkebutuhan khusus akan mendapat ruang tersendiri,” jelas drg. Nova.
Terkait arahan Bupati mengenai pasien non-BPJS, pihak RSUD menyatakan siap menjalankan program tersebut bersama Dinas Kesehatan dan OPD terkait, dengan regulasi yang akan segera disesuaikan.
”Perintah beliau akan kami laksanakan, khususnya untuk masyarakat Lombok Utara,” pungkasnya.
Dengan peluncuran dua program inovatif ini, RSUD Lombok Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung visi-misi kepala daerah dan meningkatkan mutu layanan kesehatan di wilayahnya. (gii-bii)