kicknews.today – Di tengah gejolak mutasi beberapa kepala Sekolah penggerak di Lombok Timur, Ketua PGRI NTB, Yusuf S.Pd akhirnya buka suara. Di berharap sebaiknya dalam melakukan mutasi atau rotasi harus dipertimbangkan terlebih dahulu.
Menurut Yusuf, Dikbud perlu membuat kajian secara mendalam sebelum adanya mutasi. Jika ditemukan isu-isu yang kurang baik, selaku kepala dinas (Kadis) harusnya bisa menelaah.

“Karena setiap kepala sekolah yang diangkat mengacu pada Kemendikbud Nomor 40 Tahun 2021, menjadi syarat utama adalah bersertifikat pendidik, kedua memiliki sertifikat Guru Penggerak,” kata Yusuf saat dimintai keterangan pada Minggu (1/10).
Kendati demikian, persoalan kepala sekolah menjadi kewenangan kabupaten/kota dalam hal ini Bupati/Wali Kota. Dari pihak PGRI NTB memberikan saran dalam rangka bagaimana mewujudkan pendidikan yang bermutu di Lombok Timur.
“Mungkin perlu kepala sekolah yang memiliki kompetensi dan kapasitas khususnya pada bidang manajemen dan tata kelola meskipun tetap dilakukan pembinaan-pembinaan,” tambahnya.
Selain itu, Yusuf juga mengatakan bahwa mekanisme melakukan mutasi dan rotasi dimana saja itu sama, bahwa dari Dikbud harusnya terlebih dahulu membuat kajian, telaah, dan harus menerima masukan dari bawah dalam hal ini kepala unitnya.
Salah satu kepsek yang dimutasi jadi guru biasa, Sumiati juga memberikan saran bahwasanya jika adanya mutasi atau penurunan jabatan, seharusnya dikroscek dari bawah, supaya tidak dianggap mutasi secara sepihak.
“Harus dicek kebenarannya, jangan langsung main mutasi jabatan,” pungkasnya. (cit)