Musnahkan setengah kilo sabu, Kasat Narkoba Polresta Mataram: Setidaknya 7.500 orang terselamatkan

kicknews.today – Reserse Narkoba Polresta Mataram musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 500 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan di bulan Februari saat hendak transaksi di wilayah Gerung, Lombok Barat.

Sebanyak 5 orang diamankan dalam penggagalan sabu yang akan masuk ke Lombok itu. Otak dari kasus tersebut yakni inisial MH dan T, keduanya tinggal di Mataram.

Dari 500 gram barang bukti sabu, yang dimusnahkan sebanyak 494,48 gram. Sisanya sudah disisihkan untuk pemeriksaan di laboratorium untuk kebutuhan penyelidikan. Pemusnahan tersebut dilakukan menggunakan blender, mulai dari menuangkan sabu tersebut ke dalam blender yang sudah terisi air dan deterjen. Setelah bercampur dengan air, kemudian blender dinyalakan hingga sabu tersebut larut dalam air, setelah itu dibuang ke pembuangan di kamar mandi.

Kasat Narkoba Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, setidaknya 7.500 orang terselamatkan dari penangkapan sabu tersebut.

“Diperkirakan harga barang tersebut Rp750 juta, jika dikalkulasikan 1 gram dengan 15 orang berarti 7.500 orang bisa diselamatkan, inilah yang kami lakukan untuk menghindarkan masyarakat kita dari bahaya narkoba,” kata Yogi, Senin (27/2).

Pemusnahan barang bukti juga dilakukan supaya masyarakat mengetahui kemana barang bukti tersebut, karena banyak sekali masyarakat belum tau dikemanakan barang bukti itu.

“Ya kawan-kawan bisa lihat sendiri dan saksikan sendiri kan bagaimana proses pemusnahan dan segala macamnya, itulah kita menginginkan keterbukaan informasi ke masyarakat kita,” jelas Yogi. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI