kicknews.today – Dian Rahman (25 tahun) warga Kecamatan Sengkol Lombok Tengah merasa sudah putus asa saat kehilangan sepeda motornya pada tahun 2018 lalu. Hal tersebut dikatakannya kepada usai menghadiri acara pengambilan barang bukti di Polresta Mataram, Kamis (16/2).
Ia mengaku, tidak melaporkan kasus kehilangan motor itu. Sebab, waktu itu ia diterpa banyak masalah, terlebih lagi sedang menghadapi ujian semester kelulusannya.
“Bukan gak mau melapor, tapi waktu itu bapak sedang sakit dirawat di Puskesmas, saya sedang menghadapi ujian juga,” jelasnya.
Dijelaskannya, motor Mio kesayangannya itu hilang saat sedang pergi bersama teman untuk nonton wayang kulit di Lapangan Kebanggaan Sengkol Lombok Tengah. Saat beranjak pulang, motornya sudah tidak ada di parkiran.
“Saya parkir paling pojok, pas mau balik motornya sudah ada. Saya tanya tukang parkirnya dia juga tidak tau, disuruhnya kita lapor ke Polsek tapi waktu itu sedang sibuk akhirnya gak jadi lapor,” jelas Dian.
Kemudian kejadian itu diceritakan ke bapaknya, namun disuruh untuk fokus belajar. Karena keadaan bapaknya yang kurang sehat dan membutuhkan biaya, sebab itulah juga ia tak jadi melapor.
“Namun setelah ada postingan di Polresta Mataram dan media akhirnya 10 Januari 2023, saya melaporkan kejadian itu dan dicek segala macam dan dicocokkan dengan identitas motor akhirnya benar,” jelasnya.
Diakuinya sempat merasa putus asa, sehingga ia merasa bersyukur ditemukan motornya oleh Polresta Mataram yang hilang 6 tahun lalu. Dia sangat berterimakasih kepada pihak terkait yang sudah menemukan kendaraannya.
Sementara itu, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa MH mengatakan pengembalian barang bukti kali ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan selama 8 bulan terakhir.
“Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat sesuai komitmen kami bahwa pengembalian barang bukti hasil ungkapan akan kami laksanakan setiap dua bulan. Ini sudah yang keempat kami jalankan semenjak saya dipercayakan menjadi Kapolresta Mataram,” ungkapnya.
Barang bukti yang dikembalikan berjumlah 36 unit. Terdiri dari 9 unit sepeda motor, 1 unit sepeda dayung, serta 26 unit HP.
“Barang bukti yang dikembalikan kali ini merupakan jerih payah dan usaha keras Sat Reskrim Polresta Mataram bersama unit-unit nya yang berada di Polsek Jajaran, dan secara gratis tanpa memungut biaya apapun,” ucap Mustofa.
Pengungkapan yang dilakukan ini merupakan hasil kerjasama antara Polisi dengan masyarakat melalui informasi yang diperoleh. Atas nama Kapolresta Mataram tentu menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat atas hasil tersebut. Ia juga berharap kerjasama dan sinergitas ini haruslah dijaga dengan baik demi mewujudkan kamtibmas di Kota Mataram khususnya. (ys)