ITDC klaim lahan sudah ‘clear and clean’

kicknews.today -PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/ITDC akhirnya angkat bicara terkait dengan puluhan warga yang masih bertahan di dalam kawasan area Sirkuit Mandalika, karena lahannya belum dibebaskan atau dibayar.

VP Corporate Secretary PT ITDC Lombok, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, pihaknya dalam setiap kegiatan selalu mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, seluruh lahan yang masuk dalam HPL atas nama ITDC telah berstatus clear and clean.

“Kawasan HPL atas nama ITDC telah clear, tetapi sebagian masih dihuni warga,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (23/8).

Berdasarkan hasil pendataan jumlah warga yang masih tinggal itu, ada 48 KK yang tersebar di 3 bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK).

“Untuk 3 bidang lahan enclave, kami sedang dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok 1 tersebut. Kami optimistis proses akan segera selesai,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, untuk warga yang masih bermukim di lahan-lahan dengan status kepemilikan sertifikat HPL atas nama ITDC, ITDC selalu mengedepankan pendekatan humanis dan sosial sehingga sangat menghindari proses “gusur” atau “pindah paksa” terhadap masyarakat.

“ITDC secara konsisten terus melakukan pendekatan sosial dan humanis kepada para warga tersebut agar mereka dapat direlokasi sekaligus diberdayakan,” ujarnya.

Apabila masih ada masyarakat yang merasa berhak atas kepemilikan tanah di area JKK dan memiliki dokumen pendukungnya, akan tetapi berada di atas lahan yang memiliki sertifikat HPL atas nama ITDC, maka pihaknya mempersilakan mereka untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“ITDC hanya akan memberikan penggantian sesuai nilai appraisal, sepanjang memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah secara hukum. Tidak tumpang tindih dengan HPL ITDC dan lokasi lahan sesuai dengan Master Plan The Mandalika dan belum pernah dibebaskan oleh LTDC/BTDC/ITDC sebelumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ITDC juga telah menyiapkan sejumlah solusi untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi yaitu, telah disediakan 2 tunnel (terowongan) untuk akses keluar-masuk dari/ke dalam area di dalam JKK dan untuk akses menuju ke Pantai Seger telah dibuatkan akses baru di pinggir service road menuju pantai.

“Ada dua terowongan yang telah dibangun untuk akses keluar masuk kawasan,” katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memberdayakan warga dengan pelatihan-pelatihan. Sehingga nantinya, warga dapat ikut berperan dalam penyelenggaraan event balap internasional.

ITDC juga akan memberdayakan mereka untuk bekerja di property milik ITDC. Seperti, Hotel Pullman Mandalika dan menyiapkan tempat yang layak untuk memberi kesempatan berusaha di Bazar Mandalika
dalam jangka menengah.

“Kami akan merelokasi warga tersebut ke lokasi permanen sarana hunian wisata yang tengah disiapkan oleh Kementerian PUPR,” pungkasnya. (Ade)

kicknews.today -PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/ITDC akhirnya angkat bicara terkait dengan puluhan warga yang masih bertahan di dalam kawasan area Sirkuit Mandalika, karena lahannya belum dibebaskan atau dibayar.

VP Corporate Secretary PT ITDC Lombok, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, pihaknya dalam setiap kegiatan selalu mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, seluruh lahan yang masuk dalam HPL atas nama ITDC telah berstatus clear and clean.

“Kawasan HPL atas nama ITDC telah clear, tetapi sebagian masih dihuni warga,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (23/8).

Berdasarkan hasil pendataan jumlah warga yang masih tinggal itu, ada 48 KK yang tersebar di 3 bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK).

“Untuk 3 bidang lahan enclave, kami sedang dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok 1 tersebut. Kami optimistis proses akan segera selesai,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, untuk warga yang masih bermukim di lahan-lahan dengan status kepemilikan sertifikat HPL atas nama ITDC, ITDC selalu mengedepankan pendekatan humanis dan sosial sehingga sangat menghindari proses “gusur” atau “pindah paksa” terhadap masyarakat.

“ITDC secara konsisten terus melakukan pendekatan sosial dan humanis kepada para warga tersebut agar mereka dapat direlokasi sekaligus diberdayakan,” ujarnya.

Apabila masih ada masyarakat yang merasa berhak atas kepemilikan tanah di area JKK dan memiliki dokumen pendukungnya, akan tetapi berada di atas lahan yang memiliki sertifikat HPL atas nama ITDC, maka pihaknya mempersilakan mereka untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“ITDC hanya akan memberikan penggantian sesuai nilai appraisal, sepanjang memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah secara hukum. Tidak tumpang tindih dengan HPL ITDC dan lokasi lahan sesuai dengan Master Plan The Mandalika dan belum pernah dibebaskan oleh LTDC/BTDC/ITDC sebelumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ITDC juga telah menyiapkan sejumlah solusi untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi yaitu, telah disediakan 2 tunnel (terowongan) untuk akses keluar-masuk dari/ke dalam area di dalam JKK dan untuk akses menuju ke Pantai Seger telah dibuatkan akses baru di pinggir service road menuju pantai.

“Ada dua terowongan yang telah dibangun untuk akses keluar masuk kawasan,” katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memberdayakan warga dengan pelatihan-pelatihan. Sehingga nantinya, warga dapat ikut berperan dalam penyelenggaraan event balap internasional.

ITDC juga akan memberdayakan mereka untuk bekerja di property milik ITDC. Seperti, Hotel Pullman Mandalika dan menyiapkan tempat yang layak untuk memberi kesempatan berusaha di Bazar Mandalika
dalam jangka menengah.

“Kami akan merelokasi warga tersebut ke lokasi permanen sarana hunian wisata yang tengah disiapkan oleh Kementerian PUPR,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI