Fasilitas Pendukung MotoGP di Sirkuit Mandalika 2021 Terus Dikerjakan

kicknews.today – Selain fokus mengerjakan konstruksi konstruksi Jalan Kawasan Khusus (JKK) Street Circuit. PT ITDC terus fokus mengerjakan target fasilitas pendukung event MotoGP Tahun 2021 di Sirkuit Mandalika baik Hotel maupun fasilitas lainnya.

Operations Head The Mandalika, I Made Pari Wijaya mengatakan, persiapan pelaksanaan motoGP di Sirkuit Mandalika dengan pajang 4,3 Kilometer dan 17 tikungan tersebut tinggal 9 bulan lagi. Sehingga pihaknya tetap fokus menyelesaikan konstruksi dan proses homologasi serta kesiapan operasional fasilitas pendukung untuk 2021 mendatang.

“Fasilitas pendukung motoGP ini terus dikerjakan,” ujarnya kepada para wartawan saat acara media bond di Puri Rinjani Kuta, Rabu (16/12).

Fasilitas pendukung motoGP yang ditargetkan tuntas dikerjakan tahun 2020 ini adalah SPBU, Rumah Sakit Mandalika dan peningkatan fasilitas Bazar Mandalika untuk peningkatan ekonomi para pelaku UMKM.

“Sedangkan untuk pembangunan Hotel Fullman itu ditargetkan tuntas Tahun 2021. Termasuk jalan Bypass dan pengerjaan sirkuit itu bulan juli,” jelasnya.

Disampaikan, jumlah kamar di pulau Lombok dan Sumbawa itu sekitar 14 ribu lebih. Data itu sedang disingkronkan dengan Pemerintah Daerah atau PHRI dan ditargetkan tuntas Tahun 2020.

“Data jumlah kamar hotel ini akan dikolaborasikan dengan marketing tiket,” katanya.

Manajer Konstruksi KEK Mandalika, Haris Joko Santoso menambahkan, pengembangan KEK Mandalika direncanakan sampai tahun 2026 tergantung dari market. Namun, tahun 2021 ini fokus di pengembangan sirkuit MotoGP.

“Tahun ini fokus di sikuit MotoGP. Kontrak event MotoGP ini telah diperpanjang salama 10 tahun,” jelasnya.

Dikatakan, untuk pembebasan lahan inklav saat ini terus diselesaikan melalui konsinyasi di Pengadilan Negeri Praya dan telah ada beberapa warga yang menerima uang ganti rugi tersebut. Sedangkan untuk lahan yang diklaim warga sesuai dengan rekomendasi dari KomnasHAM itu telah dilaksanakan.

“Terhadap lahan 13 titik yang di klaim warga itu telah dilakukan verifikasi oleh Tim yang dibentuk Pemerintah Provinsi NTB dan lahan itu sah milik ITDC sesuai dokumen yang ada,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI