Modus tes drive, pria di Lombok Barat bawa kabur sepeda motor

kicknews.today – Seorang pria inisial AS alias S, 26 tahun alamat Desa Penimbung, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat ditangkap polisi. Pelaku diamankan karena melakukan penipuan atau penggelapan sepeda motor di Desa Taman Sari Kecamatan Gunungsari pada 5 September 2022.

Peristiwa tersebut menimpa korban bernama Samsul, 40 tahun asal Desa Taman Sari Kecamatan Gunungsari. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Gunung Sari.

Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban. Satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z miliknya dibawa kabur pelaku.

“Awalnya mereka bertemu di TKP karena sepakat untuk membeli sepeda motor yang diposting di medsos oleh korban,” ungkap Kapolsek.

Saat itu terduga datang ke rumah korban untuk melihat kondisi sepeda motor tersebut. Pada saat terduga meminta untuk dites, pelaku langsung kabur dan tidak kembali.

Pada 10 November 2022, sekitar pukul 17.00 Wita terduga akhirnya diamankan oleh masyarakat di sekitar TKP. Mengingat wajah terduga kebetulan ditanda oleh beberapa teman dan kerabat korban yang mengetahui saat peristiwa tersebut terjadi.

“Saat itu pula petugas Reskrim unit Polsek Gunungsari langsung membawa dan mengamankan terduga,” kata Agus.

Barang bukti yang diamankan satu buah BPKB Asli, satu buah STNK Asli serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z. Terhadap terduga disangkakan pasal 378 Jo pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI