Modus OTT Kabid SMK Dikbud NTB; Ancam persulit pencairan dana proyek

Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim saat diperiksa. (Foto kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Polresta Mataram mengungkap modus yang dilakukan pada dugaan pungli terkait protek pembangunan SMKN 3 Mataram yang melibatkan Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahmad Muslim.

 

Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili modus yang dilakukan Ahmad Muslim adalah meminta fee sebesar 5 sampai 10 persen dari nilai proyek yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

 

”Itu masih pengembangan masih kita lakukan pendalaman. Kita tetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan meminta uang 5 sampai 10 persen dari nilai proyek,” jelas Regi, Kamis (12/12/2024).

 

Pihaknya telah menyita uang tunai sebesar Rp 50 juta dengan pecahan Rp 50 ribu di meja kerja Muslim saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (11/12/2024) kemarin.

 

Dengan alasan memuluskan pengurusan proyek, tersangka meminta kepada para kontraktor untuk melakukan pembayaran. Apabila fee tidak diberikan, maka tersangka mengancam pencairan anggaran dana alokasi khusus (DAK) SMK akan diperlambat.

 

Dikatakan Regi, pengembangan kasus ini juga terhadap sejumlah kontraktor lain yang mengerjakan proyek-proyek di Dikbud NTB. Dan pihaknya juga telah mengamankan enam orang dalam OTT tersebut, di antaranya Muslim dan lima orang staf.

 

”Lima orang staf sudah kita suruh pulang karena statusnya saksi. Kebetulan pada saat kita lakukan penangkapan kelima saksi ada di dalam ruangan itu, jadi kita bawa semua,” terangnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI