kicknews.today – Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berhasil diungkap Tim Puma Polresta Mataram. Dari hasil penyelidikan, pelakunya adalah pria inisial GA (29 tahun) asal Kelurahan Mataram Barat Kota Mataram.
Pengungkapan tersebut sebagai tindak lanjut atas korban yang mengaku kehilangan sepeda motor di depan Kampus UIN Mataram pada 11 Oktober 2023. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, Senin (16/10).
“Beruntung petunjuk-petunjuk yang kita peroleh saat olah TKP serta keterangan para saksi cukup jelas, peristiwa Curanmor tersebut dapat diungkap dan mengamankan terduga pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Senin (16/10).
Kasus pencurian itu bermula saat korban di lewat Jalan Langko. Tiba-tiba korban dipanggil oleh terduga pelaku yang saat itu sedang mendorong motornya. Korban akhirnya menghampiri terduga pelaku dan bantu mendorong sepeda motornya karena kehabisan bensin.
“Saat itu sepeda motor korban digunakan pelaku, sementara sepeda motor pelaku digunakan korban. Tiba di depan Kampus UIN pelaku melepas korban dengan alasan ke rumah temannya dan langsung ngebut belok ke arah kanan simpang 4 UIN. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polresta Mataram,” beber Yogi.
Setelah diselidiki, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pelaku merupakan residivis. Dari pengungkapan tersebut barang bukti yang berhasil diamankan, 2 unit sepeda motor dimana 1 unit sepeda motor terduga pelaku, dan satu unit sepeda motor milik korban. Atas peristiwa tersebut pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (jr)