Modif jaket, trik pria asal Mataram beraksi di 9 alfamart di Lombok

kicknews.today – Seorang pri inisial FM asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram akhirnya dijemput paksa Tim Puma Sat Reskrim Polresta Mataram, Minggu (16/7). Pelaku ditangkap karena terlibat pencurian di 9 Alfamart di wilayah Lombok.

Di hadapan penyidik, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah beraksi di 9 Alfamart dengan mencuri barang berupa minyak kayu putih, dan berbagai jenis sabun kecantikan. Mulai dari Alfamart Punia, Gebang Baru, Cakranegara, Dasan Agung, Kebon Roek, Langko, Bintaro, Gerimax, serta Alfamart di Narmada, Lombok Barat.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa SIK., MH mengatakan, FM merupakan spesialis pencuri barang dagangan di ritel modern. Modusnya, tersangka berpura-pura berbelanja kemudian memasukan beberapa barang ke jaketnya yang memang telah dimodif untuk muat lebih dari satu.

“Barang hanya satu dibayar ke kasir. Kemudian barang curian dijual ke pelanggan yang telah dikenalnya. Modus itu terus dilakukan berulang kali di sejumlah alfamart,” kata Kapolres, Senin (17/7).

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SI.K MH mengatakan, dari keterangan tersangka,hasil jualan barang curian dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas ulah pelaku, karyawan yang bertugas jadi ikut bertanggung jawab karena barang hilang. Karena sesuai aturan di tempat kerjanya, mereka akan mengganti harga barang yang hilang dengan nilai berlipat-lipat.

“Ini sepertinya tidak adil, kasihan juga karyawan toko tersebut harus menggantinya berlipat-lipat akibat ulah tersangka. Oleh karena itu kasus ini akan kami tangani dengan maksimal sehingga dapat memberikan efek jera pada tersangk,” tegasnya.

Selain Tersangka yang diamankan, berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, jaket jeans warna biru, 13 pic sabun kecantikan serta 4 botol minyak kayu putih sisa yang diambilnya dari alfamart. Tersangka akan dikenakan Pasal 362 Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI