Miliki belasan butir tramadol dan sabu, pria di Dompu dibekuk polisi

kicknews.today – Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap pria, berinisial AS (40) alias Benci alias Abi asal Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Jumat (6/8) sekitar pukul 06.44 Wita. Ia ditangkap di rumahnya yang ada di Desa Doropeti, Kecamatan Manggelewa karena menyimpan dan memiliki Narkotika jenis sabu-sabu dan tramadol.

Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Ramli SH mengungkapkan penangkapan pria tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Yakni di rumah tempat tinggal, AS sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika dan obat keras jenis tramadol.

“Menindaklanjuti informasi tersebut KBO Satresnarkoba, Ipda Agustamim SH mengumpulkan anggota opsnal. Sekaligus menghubungi Kapolsek Pekat Ipda Sofian Hidayat S Sos untuk turun bersama ke lokasi,” ujarnya.

Sesampainya di lokasi, tim opsnal langsung memantau gerak-gerik rumah yang dicurigai tersebut. Ternyata betul rumah tersebut merupakan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Melihat hal tersebut tim opsnal langsung menangkap terduga pelaku dan dilakukan penggeledahan,” tuturnya.

Saat penggeledahan ditemukan satu gulung plastik berisi sabu-sabu dalam kotak rokok dan 13 butir tramadol. Selain itu, satu sedotan dan uang jutaan rupiah.

“Total keseluruhan sabu-sabu yang diamankan berat brutto 1.07 gram dan 13 butir tramadol,” bebernya.

Atas kepemilikan barang haram tersebut terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI