Miliki Narkoba dan Senjata Rakitan, 2 Pemuda Kota Bima dibekuk

kicknews.today – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota berhasil membekuk dua pemuda asal Kota Bima, Kamis (19/11). Mereka dibekuk karena diduga memiliki Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering siap edar. Serta Senjata api (Senpi) rakitan.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Ramli SH mengungkapkan, kedua terduga tersebut yakni AK alias SUL (23) dan IM alias Rasu (42). Mereka merupakan warga Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

“Mereka ditangkap karena memiliki Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering siap edar dan Senpi rakitan,” ujarnya.

Kedua terduga tersebut dibekuk di lokasi berbeda. Yakni AK dibekuk di Kos-kosan Waki, Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpuda, Kota Bima. Sedangkan IM di Kos-kosan, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Kata dia, penangkapan terduga berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kos-kosan Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima sering dijadikan tempat transaksi Narkotika. Selanjutnya Tim turun menangkap AK alias SUL dan ditemukan barang berupa sabu-sabu.

“Setelah diintrogasi awal terhadap terduga AK, dia mengaku sabu-sabu itu didapat dari IM alias Rasu,” ungkapnya.

Kemudian Tim langsung melakukan pengembangan ke tempat kos-kosan, IM alias Rasu di Kelurahan Dara. Saat ditangkap, IM melawan sehingga ditembak mengenai betis kaki kanan.

“Setelah dilumpuhkan selanjutnya Tim melakukan penggeledahan kamar kos ditemukan barang haram dan Senpi rakitan,” tuturnya.

Untuk penangkapan pertama di Kos-kosan, AK alias SUL, TIM berhasil mengamankan 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal di duga sabu berat bersih 0,06 gram dan barang bukti penunjang lainnya.

Kemudian di Kos-kosan, IM alias Rasu, Tim berhasil menyita 1 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu berat bersih 98,81 gram, 31 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu berat bersih 26, 76 gram, 22 lintingan plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu berat bersih 20,01 gram.

Selain itu, 2 bungkus plastik berisi daun batang dan biji kering diduga Ganja berat bersih 32,22 gram, 7 plastik klip berisi daun batang dan biji kering diduga ganja berat bersih 2,53 gram. Sehingga totalnya 34,75 gram, 1 pucuk pucuk senpi rakitan, 1 buah magazen isi peluru 5 butir dan 6 butir peluru SS 1 serta barang bukti penunjang lainnya. Seperti tabung kaca, timbangan, 24 butir kapsul tramadol dan uang kertas sebanyak Rp 6.250.000.

“2 terduga pelaku dan barang bukti tersebut sudah kita amankan di Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI