Menunggu pembeli Sabu, pemuda asal Gerung diciduk, satu rekannya berhasil lolos

kicknews.today – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Terduga pelaku merupakan seorang laki-laki berinisal KK (22) asal Mendagi, Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi mengatakan pengungkapan berawal informasi dari masyarakat. Bahwa, di Sebuah perumahan di Desa Rumak Kecamatab Kediri, sering di jadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

“Kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan di Seputaran TKP, setelah informasi dinyatakan valid, Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga KK,” katanya, Selasa (26/1/2021).

Terduga pelaku kata Faisal, saat itu sedang menuggu pembeli di sekitar TKP bersama temanya, Minggu (24)1/2021). KK pun berhasil diamankan. “Namun rekannya berhasil kabur menggunkan sepeda motor,” kata Faisal.

Saat terduga pelaku diamankan, pihaknya pun melakukan penggeledahan badan. Pengeledahan badan yang dilakukan terhadap KK ditemukan benda-benda mencurigakan.

“Ditemukan satu poket, yang di duga Narkotika jenis sabu, satu buah korek api gas, satu unit HP dan satu buah bungkus rokok,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres lombok barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” jelasnya.(Vik)

“Untuk selanjutnya dilakukan Uji Urine terhadap terduga pelaku, dan mempersiapkan Barang bukti yang diduga sabu untuk uji Lab. BPOM,” tandasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI