kicknews.today – Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri Rapat Paripurna XI Masa Sidang II DPRD Kabupaten Lombok Timur, Senin (05/05/2025). Rapat yang berlangsung di Rupatama Kantor DPRD tersebut mengagendakan Penetapan Persetujuan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025–2029.
Rancangan awal RPJMD ini menjadi acuan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan oleh Bupati Lombok Timur terpilih untuk periode 2025–2029, yaitu “Lombok Timur SMART”. Visi ini dijabarkan ke dalam delapan misi pembangunan, antara lain:

-
Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial masyarakat.
-
Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa melalui penguatan sektor unggulan dan daya saing.
-
Mewujudkan transformasi layanan publik berbasis digital yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses.
-
Memperkuat stabilitas, kerukunan, dan ketertiban melalui partisipasi aktif masyarakat.
-
Menjaga pertahanan sosial, kelestarian budaya, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
-
Menguatkan perencanaan dan manajemen pembangunan daerah.
-
Meningkatkan konektivitas dan akses pembangunan di desa dan wilayah terpencil.
-
Mengembangkan instrumen kebijakan yang mendukung terciptanya daerah yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan.
Dokumen rancangan juga memuat sejumlah program unggulan yang dinilai memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian sasaran pembangunan, seperti: jaminan kepastian hukum, masyarakat sosial inklusif, pelestarian budaya berkelanjutan, ketahanan pangan lokal, penataan ruang yang terkendali, serta pembangunan infrastruktur ekonomi yang merata.
Desain implementasi program mencakup berbagai sektor strategis, seperti pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, akses pendidikan yang merata, perlindungan sosial yang terarah, pemberdayaan usaha lokal, pengembangan pariwisata berbasis komunitas, peningkatan literasi digital, tata kelola pemerintahan yang efisien, serta sistem layanan publik yang terintegrasi.
Dalam sesi penyampaian pendapat, Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri menegaskan pentingnya memperhatikan data dasar yang sesuai dengan hasil evaluasi terakhir dan kondisi riil masyarakat. Ia juga menekankan bahwa setiap prioritas tahunan harus berdampak langsung dan nyata, pemerataan pembangunan tidak boleh terfokus pada wilayah tertentu, dan arah kebijakan harus berdasarkan skala prioritas yang tepat.
Yusri juga menambahkan bahwa indikator kinerja harus terukur dengan jelas, anggaran harus memadai, dan perlu adanya mitigasi terhadap kemungkinan-kemungkinan di masa depan. Ia turut menyoroti pentingnya keseriusan dalam pengembangan sektor pariwisata sebagai potensi utama daerah.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025–2029 yang diharapkan mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Persetujuan terhadap rancangan awal RPJMD ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lombok Timur. (cit-bii)