Admin gelapkan uang perusahaan Rp300 juta buat party di Gili Trawangan

Pelaku penggelapan saat diperiksa petugas.
Pelaku penggelapan saat diperiksa petugas.

kicknews.today – Seorang perempuan inisial YB, 27 tahun ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja yakni PT Citra Nusa Persada di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Perempuan  asal Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa itu sebelumnya bekerja sebagai administrasi keuangan di perusahaan setempat.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh, SIK mengatakan, pelaku menggelapkan uang dengan modus mentransfer ke rekening pacarnya. Uang itu dikirim secara bertahap hingga total Rp300 Juta. Transfers pertama pada 30 Desember 2023 sebesar Rp50 juta. Kemudian Rp100 juta pada 1 Januari dan Rp50 juta pada tanggal 2, 3, 4 Januari.

“Uang itu di transfer pakai M-Banking ke rekening pacarnya inisial BD. Pacarnya masih dilakukan penyelidikan,” jelasnya.

Pelaku ditangkap pada 10 Januari lalu. Pelaku juga sudah mengakui perbuatanya. Dia mengaku, uang yang dikirim ke pacarnya itu dipakai untuk berfoya-foya di Gili Trawangan,” ungkapnya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni, HP, bukti transfer, satu buku tabungan BRI, satu ATM Prioritas, serta surat keterangan kerja tertanggal 12 Januari 2023. Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI