kicknews.today – Seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan aksi hearing ke Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lombok Utara, Senin (16/12) lalu.
Kedatangan mereka untuk menuntut melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap tiga anggota DPRD fraksi Gerindra yang dianggap membelot terhadap instruksi partai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Puluhan massa terlihat datang dengan membawa sejumlah bukti, PAC yang baru diterima oleh Sekretaris DPC Gerindra KLU Hakamah, dan Bendahara DPC Gerindra KLU Nirdip.
Diungkapkan Ketua PAC Gerindra Darmansyah, meskipun pengurus baru kendati pihaknya dan kawan-kawan lain tidak membelot dan patuh terhadap perintah partai. Dugaan menghianati tersebut ditudingkan lantaran dalam proses pemilihan kepala daerah kemarin, tiga orang tersebut diduga tidak mendukung calon yang diusung oleh Gerindra.
”Kita menjaga amanah partai, karena partai ini satu komando tegak lurus. Banyak isu yang beredar bahwa yang melakukan aksi ini adalah orang baru, menurut saya meskipun orang baru namun bisa menjaga martabat partai tidak masalah, bukan orang lama yang berhianat,” ujarnya.
Darmansyah menegaskan, pihaknya di PAC meminta supaya DPC menindak tegas ketiga anggota DPRD tersebut jika tidak bisa diindahkan maka ia meminta Ketua DPC mundur dari partai besutan Prabowo Subianto tersebut.
Selain itu, pengurus PAC lainnya mengatakan jika DPC enggan memberi sanksi tegas maka pengurus mengancam mundur dari kepengurusan.
”Kita minta Ketua DPC jika tidak bisa berikan sanksi tegas, silakan Ketua DPC mundur,” tegasnya.
Sementara, Ketua PAC Kecamatan Bayan Idham Khalid menjelaskan, kehadirannya pada prinsipnya menjaga dan membela martabat Partai Gerindra. Gerindra melalui Ketum di Pilkada KLU telah menandatangani rekom secara resmi dan mendukung pasangan NK (Najmul-Kus) di KLU. Artinya segenap pihak wajib dan tunduk patuh pada perintah partai.
”Namun kami melihat, mendengar dan punya bukti ada 3 oknum Fraksi Gerindra dewan nyata berhianat dan menodai keputusan yang di tandatangani Ketua tidak dukung paket NK. Sebagai pengurus PAC selayaknya kami menjaga marwah partai kami,” jelasnya.
”Tuntutan kami cuma satu. Segera lakukan PAW kepada ketiga oknum DPRD masih aktif yaitu Nasrudin, Artadi dan saudara Rianto,” tegasnya.
Dibeberkannya, pihaknya sudah memberikan bukti khusus print out b1kwk di basis suara Nasrudin di TPS, NK justru kalah telak. Padahal dia sudah tandatangani pakta integritas siap dan sanggup berikan 60 persen suara tapi faktanya tidak begitu.
”Agar tidak lagi ada kader membelot seperti ini maka harus ada sanksi,” katanya.
Menanggapi aksi para PAC tersebut, Sekretaris DPC Gerindra KLU Hakkamah mengatakan, pihaknya di DPC sudah menerima berkas bukti yang nantinya akan dipelajari terkait apa yang menjadi tuntutan. Kendati begitu, aksi ini akan dilaporkan lebih dulu ke Ketua DPC Gerindra KLU dan akan meminta masukan serta saran kepada Dewan Pembina Gerindra KLU dalam hal ini H. Djohan Sjamsu yang merupakan Bupati Lombok Utara saat ini.
”Mudahan secepatnya akan ditindaklanjuti dan akan disampaikan dalam waktu dekat. PAC ini resmi dan sudah memiliki SK, harapan kita untuk terus kompak bersatu untuk membesarkan partai,” ucapnya.
”Setahu saya, ketiga kader ini sudah dipanggil DPD sebelum pemilihan saya kira sudah diberikan saran oleh DPD. Tentu dengan ada bukti ini kami akan rembuk. Yang namanya PAW itu ada prosedurnya. Keputusan PAW murni dari DPP jadi kami selaku DPC hanya memfasilitasi,” tutupnya.(gii)