kicknews.today – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan mekanisme baru penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, tanpa melalui pemerintah daerah (Pemda).
Terobosan ini menjadi jawaban atas aspirasi para guru yang selama ini menginginkan sistem pembayaran yang lebih cepat dan transparan.

Dengan mekanisme baru ini, guru tidak lagi menerima TPG setiap tiga bulan sekali, melainkan setiap bulan. Penyaluran langsung ini akan dimulai pada Maret 2025, yang mencakup 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN di seluruh Indonesia.
Guru non-ASN yang telah bersertifikasi akan menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan, sementara guru ASN akan memperoleh TPG yang besarnya sama dengan gaji pokok mereka per bulan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, perubahan mekanisme penyaluran TPG akan mempercepat proses pencairan dan meningkatkan efisiensi birokrasi pemerintahan.
Di NTB sendiri, terdapat sekitar 21 ribu guru dari berbagai jenjang pendidikan, seperti SMA, SMK, dan SLB yang akan menerima manfaat dari skema baru ini.
“Tunjangan Profesi Guru diberikan kepada guru ASN, baik PNS maupun non-PNS, dengan syarat utama memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta sertifikat pendidik,” jelasnya.
Selain TPG, guru juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan. Namun, Aidy menambahkan bahwa Pemprov NTB masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait detail pelaksanaan kebijakan ini di daerah.
Kebijakan baru ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan guru, sekaligus mendorong mereka untuk lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Dengan pencairan tunjangan yang lebih cepat, guru tidak perlu lagi menunggu lama atau menghadapi kendala administratif dalam menerima hak mereka.
Langkah Presiden Prabowo ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi keterlambatan pembayaran TPG yang selama ini kerap menjadi keluhan para tenaga pendidik. Dengan sistem langsung ke rekening, proses pencairan lebih transparan dan akuntabel.
Sebagai bagian dari reformasi di sektor pendidikan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru dan memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.
Jika diimplementasikan secara optimal, mekanisme baru ini akan menjadi langkah maju bagi dunia pendidikan Indonesia. (gii)