kicknews.today – Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita inisial MS (30) warga Dusun Tamping Desa Pengembur, Kecamatan Pujut.
Korban yang suaminya masih bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia itu sempat dikabarkan hilang empat bulan lalu dan jasadnya ditemukan di bawah sebuah pondasi rumah dipinggir jalan di Desa setempat.

Polisi kini telah mengamankan pelaku FA (38) yang merupakan kekasih gelap korban warga Desa setempat
“Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti. Dan pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium,” ungkap Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana. Kamis (3/12).
Setelah korban dibunuh, pelaku mengubur korban di sebuah pendasi rumah dipinggir jalan Raya Desa Pengembur. Kemudian petugas langsung turun ke lokasi dimana korban dikubur dan menggali kuburan tersebut.
“Jasad korban berhasil kita temukan walaupun masih tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain,” terangya.
Atas peristiwa itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Biddokes Polda NTB untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban yang sudah ditemukan. (ade)