Oleh: Muhammad Yoga Alhamid
Citra Mataram sebagai etalase peradaban Nusa Tenggara Barat kini runtuh di hadapan realitas gunungan sampah yang menyesakkan. Kota ini tidak sedang berbenah tetapi berjalan cepat menuju katastropi ekologis. Paradoks pembangunan terlihat telanjang ketika deru ekonomi kota justru berbanding lurus dengan produksi residu tak terkelola yang membusuk di sudut-sudut wilayah urban.

Statistik Kelumpuhan Tata Kelola
Angka yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB bukan sekadar statistik mati. Data tersebut adalah lonceng peringatan bahaya yang nyata, produksi sampah kota kini menyentuh angka 314,30 ton per hari dengan kapasitas manajerial yang hanya sanggup menangani sekitar 57,52 persen atau setara 180 ton.
Artinya terdapat sekitar 134 ton residu liar setiap hari yang tidak terangkut ke TPA Kebon Kongok. Jika dikalkulasi dalam satu tahun maka kota ini membiarkan sekitar 48.910 ton sampah ilegal menumpuk di sungai, lahan kosong, dan saluran drainase. Komposisi sampah ini didominasi oleh 60 persen limbah organik dan 20 persen plastik yang menjadi bom waktu bagi sanitasi kota. Fakta ini menandakan adanya governance failure atau kegagalan tata kelola akut karena input konsumsi masyarakat tidak sejalan dengan kemampuan sistem memproses output limbahnya.
Efek Bumerang Modernisasi
Kita dapat membedah situasi ini menggunakan pisau analisis sosiolog Ulrich Beck mengenai Risk Society. Beck berargumen bahwa modernisasi yang tidak reflektif tidak hanya memproduksi kesejahteraan atau goods tetapi juga memproduksi risiko, situasi di Mataram adalah manifestasi nyata tesis tersebut.
Banjir dan polusi udara akibat sampah bukan lagi bencana alam murni. Semua itu adalah “efek bumerang” dari ketidakbecusan sistem kota mengelola dampak pembangunannya sendiri. Risiko ini bersifat demokratis dalam arti negatif karena menyerang siapa saja tanpa memandang kelas sosial, bau busuk sampah dan ancaman penyakit kini menjadi teror yang menghantui warga kota akibat kegagalan institusi negara menjamin hak atas lingkungan hidup yang sehat.
Komplisitas Eksekutif dan Legislatif
Kekacauan ini tidak lahir dari ketiadaan pemikiran strategis semata tetapi buah dari tumpulnya sensibilitas elite politik di kedua cabang kekuasaan. Eksekutif di bawah komando Wali Kota kerap terjebak pada politik kosmetik. Energi birokrasi lebih banyak tersedot untuk proyek-proyek fisik yang instagramable ketimbang mengurusi infrastruktur sanitasi yang kotor dan tidak populer secara elektoral.
Pihak legislatif pun setali tiga uang karena gagal menjalankan fungsi pengawasan atau oversight secara radikal terhadap kinerja dinas terkait. Palu sidang anggaran kerap diketuk untuk pos-pos belanja seremonial sementara alokasi untuk revitalisasi manajemen sampah dibiarkan minim. Relasi Eksekutif dan Legislatif ini menciptakan semacam kartel pengabaian, keduanya saling mendiamkan krisis ini dan membiarkan warga kota berjuang sendirian menghadapi degradasi lingkungan.
10.000 Ton Sampah dan Krisis Tata Kelola Kota Mataram
Jika statistik harian terasa abstrak, maka angka akumulatif ini seharusnya cukup untuk menampar logika birokrasi kita “10.000 ton”, itulah jumlah sampah yang kini mengepung Kota Mataram, sebuah persoalan yang berdiri tegak akibat pembatasan di TPA Kebon Kongok sejak akhir 2025.
Ketika TPS Lawata dan Sandubaya lumpuh total hingga memuntahkan isinya ke jalanan, yang menjadi korban pertama adalah para operator sampah yang menjadi ujung tombak kebersihan yang justru paling dimiskinkan oleh sistem. Aksi geruduk mereka ke Kantor Wali Kota pada Januari lalu adalah jeritan putus asa kaum pekerja yang dipaksa menanggung beban inkompetensi para pengambil kebijakan.
Di tengah situasi darurat ini, pemerintah justru sibuk menjajakan narasi “Tempah Dedoro”. Program pengolahan sampah berbasis rumah tangga, namun dalam konteks krisis saat ini terasa seperti politik pengalihan.
Pemerintah seolah ingin memprivatisasi risiko dengan mengatakan, “Masalah ini terjadi karena kalian tidak mengelola sampah di rumah.” Padahal, membebankan urusan infrastruktur publik yang kolaps kepada skala rumah tangga adalah bentuk gaslighting kebijakan. Tempah Dedoro seharusnya menjadi pelengkap, bukan alibi bagi pemerintahan kota untuk lepas tangan ketika 10.000 ton sampah sudah di depan mata.
Ego Sektoral dan Absennya Presisi Logistik
Akar persoalan di lapangan semakin menjalar pada aspek teknis dan kelembagaan yang rapuh. Sistem pengangkutan sampah berjalan tanpa kalkulasi logistik presisi sehingga menciptakan sumbatan parah di level pemukiman khususnya wilayah padat penduduk seperti Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara.
Situasi diperburuk oleh penyakit birokrasi klasik berupa ego sektoral. Tumpang tindih kewenangan pengelolaan sungai antara pusat, provinsi, dan kota menjadikan daerah aliran sungai sebagai wilayah tak bertuan yang bebas dicemari.
Menuntut Tanggung Jawab Kapital
Pemerintah kerap melempar kesalahan pada narasi klise mengenai rendahnya kesadaran warga. Padahal ada aktor kapital besar yang selama ini bersembunyi dari tanggung jawab. Korporasi produk kemasan atau Fast Moving Consumer Goods (FMCG) menikmati profit dari konsumsi warga Mataram tanpa menanggung biaya kerusakan lingkungan akibat sampah plastiknya.
Penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) menjadi imperatif moral dan hukum yang tidak bisa ditawar lagi, kota ini tidak boleh terus mensubsidi biaya eksternalitas negatif yang dihasilkan oleh industri. Pemerintah harus memiliki nyali politik untuk memaksa produsen ikut bertanggung jawab menarik kembali sampah kemasan mereka dari ekosistem kota.
Reformasi atau Kehancuran
Mataram tidak lagi membutuhkan solusi kosmetik, reformasi radikal harus dimulai dengan desentralisasi pengelolaan sampah berbasis komunitas dan penegakan hukum lingkungan atau law enforcement tanpa pandang bulu. Langkah konkret harus segera diambil jika kita tidak ingin mewariskan kota yang sakit kepada generasi mendatang. Mataram sedang mempertaruhkan masa depannya, kita tidak boleh membiarkan kota ini dikenang sejarah karena ketidakmampuannya mengurus kotorannya sendiri. (*)


