Matangkan skema KPBU, Pemda KLU gelar konsultasi publik proyek PJU

Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus mematangkan rencana kerja sama Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Hal tersebut ditandai dengan digelarnya konsultasi publik sebagai salah satu tahapan penting dalam proses panjang yang harus dilalui sesuai ketentuan perundang-undangan.

Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri mengatakan, konsultasi publik ini merupakan bagian dari rangkaian prosedur yang wajib ditempuh sebelum kerja sama PJU direalisasikan. Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru dan mengulang kesalahan masa lalu, khususnya terkait pengelolaan anggaran.

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan konsultasi publik. Ini salah satu dari sekian banyak proses yang harus kita lalui. Proses menuju kerja sama ini ternyata cukup panjang, mulai dari konsultasi ke Bappenas hingga ke PII di Kemendagri. Ruang untuk bekerja sama memang dibuka luas oleh pemerintah pusat, tetapi tentu ada langkah-langkah yang harus diambil,” ujar Kusmalahadi, Kamis (05/02/2026).

Dia menjelaskan, sebelumnya Pemda KLU telah melakukan studi banding ke Kabupaten Madiun serta berkonsultasi langsung dengan Bappenas untuk memperoleh arahan. Dalam konsultasi publik tersebut, Pemda KLU juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, Bappenas, serta PII Kemendagri.

“Harapan kita, apa yang kita laksanakan hari ini menjadi langkah yang benar. Kita tidak ingin mengulangi persoalan-persoalan terdahulu terkait anggaran,” tegasnya.

Menurutn dia, sumber pembiayaan KPBU PJU akan bertumpu pada pajak penerangan jalan. Saat ini, pemerintah daerah masih menghitung potensi riil pajak tersebut sebagai dasar penentuan nilai kerja sama.

“Berapa pun angka pajak penerangan jalan yang kita punya, dari situlah kita mulai. Kita belajar dari Kabupaten Madiun, yang awalnya pajak penerangan jalannya sekitar Rp 20 miliar, kemudian dalam empat sampai lima tahun meningkat menjadi Rp 33 miliar,” ungkapnya.

Untuk Lombok Utara sendiri, potensi pajak penerangan jalan diperkirakan berada di kisaran Rp12 hingga Rp13 miliar. Angka tersebut akan menjadi dasar awal pelaksanaan program PJU berbasis KPBU.

Kusmalahadi mengakui hingga saat ini progres tahapan masih berada di angka sekitar 25 persen. Proses ke depan masih cukup panjang, termasuk pembentukan tim sesuai amanat undang-undang, yang juga akan melibatkan unsur kementerian sebagai pemantau.

“Tim ini nanti akan memastikan apakah langkah yang kita ambil sudah benar atau belum, supaya kebijakan yang diambil tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika memungkinkan, beberapa tahapan akan dipercepat dari sisi waktu, bukan dengan melompati prosedur. Namun demikian, target paling realistis untuk memulai pengerjaan PJU adalah awal tahun 2027.

“Nanti kita juga masih menunggu proses instalasi dan pemasangan, karena ini akan melalui mekanisme lelang. Kita akan fokus pada lokasi-lokasi rawan,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI