kicknews.today – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) berupaya memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan pinjaman online (pinjol) yang menjerat dan persentase kredit macet masyarakat NTB tertinggi di Indonesia.
Asisten II NTB, Fathul Gani, menyampaikan keprihatinannya. “Masyarakat sekarang ini butuh akses pembiayaan yang simpel. Kita berharap fungsi koperasi bisa dikembalikan seperti eranya dulu,” katanya, Kamis (24/10).
Menurutnya, peran aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas disektor keuangan untuk terus memfasilitasi masyarakat dengan memberikan alternatif pembiayaan yang mudah dan murah. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pilihan pembiayaan yang menarik agar pinjol tak merajalela.
“Masyarakat sangat membutuhkan akses pembiayaan untuk meningkatkan perekonomiannya. Salah satu langkah yang bisa digunakan adalah memperkuat akses permodalan koperasi,” tuturnya.
Dengan demikian, koperasi dapat memberikan pinjaman kepada anggotanya dengan bunga yang rendah, sehingga masyarakat tidak terjerat pinjol.
“Untuk mencapai itu, koperasi bisa menjalin kemitraan dengan perbankan. Contohnya, seperti program subsidi bunga bank untuk peternak di Lombok Timur, itu bisa jadi modelnya,” jelasnya.
Dikatakan, dengan adanya subsidi dari pemerintah, maka beban bunga pinjaman koperasi akan berkurang, sehingga sangat membantu masyarakat. Namun, subsidi bunga ini tidak semua anggota koperasi juga berhak mendapatkan subsidi bunga. Pemerintah perlu melakukan klasifikasi terhadap kelompok masyarakat yang memang membutuhkan bantuan tersebut.
“Upaya memperkuat fungsi koperasi harus dimulai dari tingkat kabupaten/kota, kemudian pemerintah provinsi dapat memberikan intervensi,” ungkapnya.
Tak hanya peran koperasi saja untuk mengatasi kondisi ini, peran dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk lebih aktif menyalurkan kredit skala kecil kepada masyarakat. Bahkan diharapkan terus memperluas akses pinjaman. Karena pinjam di pinjol itu nilainya tak banyak, namun bunganya cukup besar.
“Makanya kita minta OJK untuk berperan aktif dalam memfasilitasi dan mengawasi kegiatan koperasi dan BPR. Serta Peran aktif OJK sangat penting untuk memerangi pinjol dan rentenir,” tutupnya. (gii)