Masyarakat Nambung merasa terusik dengan gugatan tapal batas yang dilayangkan Lombok Tengah

kicknews.today – Kembali mencuatnya isu tapal batas antara Lombok Barat  dengan Lombok Tengah di kawasan Nambung Desa Persiapan Pengantap Kecamatan Sekotong, cukup disayangkan oleh sejumlah pihak, termasuk warga yang hidup di kawasan tersebut. Pasalnya, warga sudah hidup tenang di daerah itu, kini kembali terusik dengan adanya isu tapal batas tersebut.

Warga Nambung, baik dari kebutuhan dasar, sekolah, kesehatan administrasi kependudukan (adminduk) hingga urusan pemilu dan pertanahan, selama ini masuk dan dilayani Pemda Lombok Barat.

Mantan Kepala Dusun Bange, H. Fajar mengatakan, semenjak menjadi pelayanan Lombok Barat dirinya dan warga sekitar sudah merasa nyaman terutama pada pelayan publik yang dirasanya dekat dan mudah.

“Namun dengan adanya pemberitaan seperti ini kita sih gak terlalu memaksakan, karena walaupun Nambung mau masuk Lombok Tengah atau Lombok Barat saya sendiri mana aja, gak apa-apa,” kata H. Fajar saat di konfirmasi via telepon, Sabtu (4/3).

H Fajar berharap supaya persoalan tapal batas ini cepat diselesaikan Pemerintah Pusat. Karena menurut dia, warganya akan kesulitan di tengah persoalan tapal batas yang belum diselesaikan ini, terlebih lagi tahun politik sudah dekat.

“Sangat terganggu pak, tapi mau bagaimana kita sebagai masyarakat kan tidak punya kekuatan, pemerintah sebenarnya harus tegas dong supaya kita yang hidup di Nambung Dusun Bange ini lebih tenang, karena kalau belum selesai pikiran masyarakat kami jadi tambah kacau,” katanya.

Terlebih lagi kata dia, warga yang menempati di daerah Nambung Dusun Bange tersebut terbukti dengan E-KTP menjadi penduduk Lombok Barat. Tentunya ia merasa terganggu dengan tapal batas yang kembali diklaim.

Sementara itu, tokoh masyarakat yang juga mantan Kades Buwun Mas, Rochidi menerangkan, sebelum terbit SK Gubernur tahun 1992, warga yang ada di Bange awalnya merupakan penduduk Lombok Tengah.

“Tapi begitu terbit SK Gubernur tahun 1992 itu, Nambung, Bange menjadi wilayah administrasi Lombok Barat, kemudian mereka mengajukan diri sebagai penduduk Lombok Barat, masuk Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong,” ujarnya, Jumat (3/3).

Terjadinya perubahan status kependudukan itu berdasarkan permohonan masyarakat Bange, ketika itu sekitar 60 lebih kepala keluarga. Namun pihak desa ketika itu tidak langsung merespon, karena butuh proses selama beberapa tahun barulah dilayani adminduk warga tersebut.

Ketika itu kata Rochidi,  diterbitkanlah KTP manual bagi warga setempat oleh Pemda Lombok Barat.  Setelah resmi berpenduduk Desa Buwun Mas, kebutuhan dasar warga pun dilayani sepenuhnya oleh Pemda. Termasuk, dalam pelaksanaan pemilu dan pengurusan pertanahan.

“Kependudukan dan pelayanan publik warga Nambung sudah menjadi tanggung jawab pemda Lombok Barat, termasuk kemudian sarana prasarana dasar seperti pendidikan, kesehatan sosial dan lain-lain masuk dilayani ke Pemda Lombok Barat sampai sekarang,” ujarnya.

Saat ini, Nambung masuk menjadi RT di Dusun Bange Desa Persiapan Pengantap Kecamatan Sekotong dengan jumlah penduduknya 210 KK atau 570 jiwa. Dengan beredarnya isu gugatan Lombok Tengah terhadap Permendagri itu, kembali membuat warga masyarakat terusik.

“Warga sudah hidup tenang, tapi kami kembali terusik, dan bertanya-tanya dengan isu itu, bahkan di beberapa grup WhatsApp perangkat desa, isu itu ramai,” pungkasnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI