Masuk lewat Masjid, buruh bangunan gasak toko bangunan di Mataram

kicknews.today – Polsek Cakranegara Mataram menangkap seorang buruh berinisial OM (47) atas dugaan pencurian. OM terhitung nekad, karena masuk ke toko bangunan melalui masjid yang terletak bersebelahan.

Aksi OM ini, terjadi pada Senin (25/7) lalu. Ia mencuri barang milik Toko Bangunan di Lingkungan Gerung Apitaik, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Mandalika, Kota Mataram.

Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah menuturkan, OM melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam halaman Masjid Apitaik.

“Pelaku ini masuk lewat Masjid karena bersebelahan dengan toko tempat mencuri,” kata Nasrullah, Selasa (7/9).

Pelaku kata Nasrullah, masuk ke dalam Masjid. Kemudian, naik ke tower bangunan. Setelah itu, pelaku kemudian naik ke lantai dua toko bangunan.

“Sampai di lantai tiga, OM ini masuk lewat jendela yang terbuka dan kemudian berjalan ke lantai dasar untuk mengambil barang curiannya,” paparnya.

Berhasil merengsek masuk ke lantai dasar kata Nasrullah, OM pun membawa sejumlah unit mesin Bor Beton dengan berbagai macam merk.

Aksi OM pun terbongkar. Usai dilaporkan ke Kepolisian dari pengecekan CCTV dan keterangan para saksi. Akhirnya OM berhasil diamankan di rumahnya di Lendang Lekong, Kecamatan Turida Kecamatan Sandubaya.

“Pelaku kita tangkap tanpa melakukan perlawanan. Kami juga amankan beserta barang bukti,” jelas Nasrullah.

Usai dibekuk, OM mengaku barang-barang curian tersebut akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Atas kejadian tersebut kata Kapolsek Cakranegara, korban pun mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.

Kini tersangka akan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke (5) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI