Mantan tukang parkir di Mataram jadi pengedar narkoba, ratusan poket sabu diamankan

Pria inisial MJ asal Ampenan Kota Mataram ditangkap polisi karena menguasai ratusan poket sabu, Minggu (10/12/2023).
Pria inisial MJ asal Ampenan Kota Mataram ditangkap polisi karena menguasai ratusan poket sabu, Minggu (10/12/2023).

kicknews.today – Tiga pengedar sabu ditangkap polisi di sebuah kos-kosan di Kebon Roek Ampenan Kota Mataram. Dari tangan pelaku diamankan ratusan poket sabu yang rencananya diedarkan jelang tahun baru.

Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, SH SIK mengatakan, ketiga pelaku tersebut merupakan warga Ampenan masing-masing inisial MJ (37 tahun) FP (23 tahun) AF (23 tahun). Satu diantaranya yakni MJ merupakan residivis dan mantan tukang parkir.

“MJ ini juga pemilik kos-kosan,” kata Syarif didampingi Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH dan Kasi Humas Iptu Wiwin Widarti, Selasa (12/12/2023).

Kasat Resnarkoba Gusti Artha mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada 10 Desember 2023. Barang bukti yang berhasil diamankan seberat 73,15 gram, 2 unit handphone, uang tunai dan timbangan plastik digital.

“Sabu ditemukan di lantai dan tempat tidur dengan jumlah 90 poket dan 49 poket. Barang bukti ini kemungkinan akan didistribusikan jelang tahun baru,” ungkapnya.

Dua pelaku lain diketahui terindikasi positif narkoba. Kini pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan proses penyidikan yang berlanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit delapan ratus juta rupiah dan  Rp8 miliar.

Sementara pelaku MJ mengaku sebelumnya pernah berprofesi sebagai tukang parkir. Ia memilih mengedarkan narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Jadi tukang parkir sehari cuma dapat Rp75 ribu, lebih banyak jadi pengedar sabu bisa dapat Rp4 juta sekali jual,” akunya.

MJ mengaku memesan narkoba via telepon sekali sebulan. Taip kali pesan sebanyak 15 gram dengan bayar depan Rp21 juta untuk tiap pemesanan. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI