kicknews.today – Warga Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur menyegel kantor desa. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kembalinya menjabat Kepala Desa Nyiur Tebel, Mariyun yang baru dilantik.
Pasalnya penolakan warga tersebut, terhadap Kades menjabat kembali selama 2 tahun itu karena telah menjadi narapidana terkait kasus TPPO. Sehingga bentuk penolakannya kantor desa disegel menggunakan kayu dan bambu di pintu gerbang dan pintu masuk kantor desa.
Tidak hanya itu, berbagai tulisan di kantor desa tersebut yang dibuat para warga untuk meminta Kades tersebut mundur. Mereka tidak mau dipimpin oleh seorang narapidana. Penyegelan kantor desa dilakukan warga, Senin dinihari (20/5/2024) sekitar pukul 03.00 wita ketika orang warga sedang tertidur lelap.
Kapolsek Sukamulia, AKP Fathurahman saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyegelan kantor desa Nyiur Tebel Kecamatan Sukamulia.
“Memang betul Kantor desa Nyiur Tebel disegel warga,” katanya.
Sementara Camat Sukamulia, L. Rahman Amry juga membenarkan adanya penyegelan itu karena salah satu penyebabnya warga tidak mau dipimpin sama Kades mantan narapidana. Saat ini, pihaknya akan melakukan mediasi kasus tersebut.
“Warga tidak mau dipimpin sama Kades mantan narapidana,” terangnya. (cit)