kicknews.today – Mantan Kepala Desa Lewintana Kecamatan Soromandi, Hidayat S, Sos menepis dugaan penggelapan kendaraan dinas berupa Sepeda Motor Yamaha NMAX. Menurut dia, aset pemerintah itu bukan dijual tapi dipinjam pakai.
“Dugaan itu sama sekali tidak benar, faktanya sepeda motor Yamaha NMAX bukan dijual atau digadai, melainkan pinjam pakai,” tegas Hidayat, Rabu (12/10).

Dia menegaskan, sepeda motor tersebut bukan hanya digunakan oleh Ketua RT, A.Haris, tapi juga warga Desa Lewintana dan termasuk PJ Kepala Desa.
“Sepeda motor itu bisa digunakan oleh siapa saja, selama untuk keperluan orang banyak. Misalnya buat keperluan mengantar atau menjenguk warga ke rumah sakit,” tandasnya.
“Jadi perlu saya tegaskan, bahwa selama ini sepeda motor tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak bukan kepentingan pribadi dan atau kelompok tertentu,” tegas Hidayat.
Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Desa Lewintana diduga menggelapkan beberapa aset negara. Aset tersebut berupa kendaraan dinas jenis sepeda motor Yamaha NMAX. Kemudian Kamera Canon dan HT/Alat Komunikasi Linmas. Bahkan sepeda motor NMAX diduga digadai ke Ketua RT Desa Lewintana, A.Haris.
Dugaan itu terungkap ketika pihak Pemdes Lewintana melayangkan surat dengan perihal permohonan pengembalian aset desa. Surat yang ditandatangani oleh PJ Kades Lewintana Musleh S.Sos dikeluarkan tanggal 29 September 2023 dan ditujukan kepada mantan kades.
Dalam surat itu, Pemdes Lewintana meminta kepada mantan kades untuk mengembalikan aset yang digunakan selama menjabat sebagai Kades. Sebab merupakan aset negara untuk keperluan penyelenggara pemerintah Desa Lewintana. (jr)