Mantan anggota dewan di Bima hajar nenek hingga babak belur

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

kicknews.today – Seorang nenek bernama Siti Asmah, warga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima jadi korban penganiayaan. Terduga pelakunya merupakan oknum politisi yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Bima inisial MS, asal Kecamatan Bolo.

Dugaan kasus penganiayaan itu terjadi Senin (22/4/2024), sekitar pukul 21.00 Wita. Kasus sudah dilaporkan korban ke Polres Kabupaten Bima. Pihak keluarga korban menyenangkan karena kasus itu belum diproses hingga kini, bahkan terduga pelaku belum diamankan.
“Saya hanya menuntut keadilan hukum,” kata Siti Asmah, Sabtu (4/5/2024).

Korban menceritakan, kasus penganiayaan itu berawal saat ia dan putranya inisial A, 28 tahun mendatangi rumah tetangganya inisial D. Kedatangan mereka untuk mediasi terkait chat tak senonoh antara A dengan remaja inisial S, 15 tahun.

Pihak keluarga awalnya menerima baik kedatangan korban putranya. Namun sebagian warga terduga pelaku MS dkk yang geram dengan perbuatan A, mengamuk. Terduga pelaku dkk lantas menghakimi A.

Melihat putranya diserang MS dkk, korban melerai. Sayangnya, korban pun dianiaya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di dua kelopak mata serta sekujur wajah dan memar di bagian perut.

“Kami datang baik-baik, karena sudah salah, tapi malah disambut dengan tindakan yang tidak baik,” sesal korban.

Pihak keluarga korban berharap kasus ini diusut tuntas. Mereka ancam akan blokade jalan jika terduga pelaku tidak ditahan dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

“Penganiyaan itu sudah jelas. Banyak saksi-saksi yang melihat. Polisi harusnya bertindak tegas,” tegas Kisman, pihak keluarga korban.

Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin membenarkan laporan dugaan penganiayaan itu. Dia mengaku, kasus itu berawal persoalan chat tak senonoh antara A dan S.

Kasus penganiayaan itu awalnya sudah dilaporkan ke Polsek Bolo. Namun dicabut kembali oleh pihak pelapor dan melaporkan kembali ke Polres Bima.

“Sebelumnya, kami juga sudah melayangkan surat panggilan ke terduga MS. Karena laporan dicabut, jadi dugaan kasus penganiayaan ini ditangani Polres Bima,” katanya.

Terkait masalah yang jadi pemicu dugaan kasus penganiayaan tersebut kata Nurdin juga sedang diproses. Untuk sementara terduga A sudah diamankan di Polsek Bolo untuk menghindari munculnya masalah baru.

“Karena ini menyangkut masalah anak di bawah umur, jadi yang tangani Unit PPA Sat Reskrim. Untuk sementara terduga A sudah kita amankan sementara,” jelasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI