Maling motor di Lombok Tengah ditangkap warga, nyaris bonyok dihakimi massa

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Polsek Batukliang Utara Polres Lombok Tengah berhasil amankan A (31) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Jengguar Desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara, Rabu (1/5/2024).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kapolsek Batukliang Utara IPTU Ichwan menjelaskan, pelaku A merupakan warga Kecamatan Jonggat Lombok Tengah, kedapatan mencuri sepeda motor seorang petani inisial AM (37 tahun) yang terparkir di pinggir jalan dekat sawah di Dusun Jengguar Desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara.

Ichwan menerangkan kasus itu terjadi Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu korban sedang menyabit rumput dan memarkir sepeda motornya di pinggir jalan dekat sawah dengan jarak kurang lebih 10 meter.

“Selang beberapa lama korban mendengar sepeda motornya dihidupkan. Kemudian korban melihat sepeda motornya sudah dibawa kabur oleh pelaku. Korban spontan meneriaki pelaku dengan kata maling,” ungkapnya.

Kemudian korban meminta tolong kepada masyarakat yang kebetulan lewat memberitahukan bahwa motornya dicuri. Selanjutnya korban bersama masyarakat mengejar pelaku.

“Sesampai di pertigaan depan apotik Dusun Montong Dao Desa Teratak, pelaku kemudian berhenti dan melepas sepeda motor lalu melarikan diri ke kebun. Korban dibantu masyarakat mengejar sehingga pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Setelah itu kata Ichwan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan langsung menuju ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku guna menghindari amukan dari masyarakat. 

“Saat ini terduga pelaku kita amankan di Polsek Batukliang Utara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI