kicknews.today – Tim Puma Polres Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) menembak terduga pelaku pencurian Hp inisial Har, 29 tahun warga Desa Embung Tiang, Kecamatan Sakra Barat. Terduga pelaku didor karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur ketika ditangkap.
“Pelaku ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor di jalan raya Sakra Barat, Kamis (1/9) sekitar pukul 19.00 Wita,” kata Kapolsek Sakra Barat, Iptu Saeful Hadi di Selong, Jumat (2/9).

Penangkapan pelaku dilakukan terkait adanya laporan dari warga,16 Agustus lalu, dimana pelaku bersama rekannya yang saat ini menjadi buronan polisi, karena telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Sakra Barat.
Saat beraksi, pelaku bersama rekannya masuk ke rumah korban yang sedang tertidur lelap, untuk masuk ke dalam rumah, pelaku terlebih dahulu merusak engsel jendela rumah dengan cara mencongkel. Setelah berada di dalam rumah korban, kedua pelaku langsung mencari tempat tidur korban dan menodongkan samurai di leher korbannya.
“Setelah korban dalam penguasaan, pelaku langsung beraksi mengambil barang milik korban. Korban pun pasrah saat melihat barang miliknya termasuk tiga HP miliknya dibawa kabur pelaku,” katanya.
Setelah kedua pelaku kabur, korban sempat berteriak minta tolong warga, sehingga warga sempat berusaha mengejar pelaku, namun pelaku telah kabur, dan keesokan harinya melaporkan kasus tersebut ke kantor Polsek.
Atas laporan korban, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu dari dua orang pelaku pencurian yang terjadi di wilayah Sakbar
“Saat penangkapan dilakukan, pelaku sempat dihadiahi peluru karena saat penangkapan dilakukan melakukan perlawanan dan berusaha untuk kabur,” katanya.
Selanjutnya, sebelum digelandang ke sel tahanan, pelaku terlebih dahulu di bawa berobat ke Rumah Sakit. Sedangkan rekan pelaku yang menjadi DPO, identitasnya telah teridentifikasi, sehingga kasus ini masih terus dikembangkan. “Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman Tujuh tahun penjara,” katanya. (jr)


