Malas kerja, 10 petugas sapu jalan dan angkut sampah DLH Kota Bima dipecat

kicknews.today – Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima memecat 10 tenaga kontrak, karena malas kerja. Mereka yang diberhentikan tersebut, masing-masing dibagian penyapu jalan dan armada pengangkut sampah.

“Dari pada jadi beban APBD, lebih baik dipecat,” tegas Kepala DLH, Syarif Rustaman, Jumat sore (11/3).

Pemberhentian 10 tenaga kontrak tersebut kata dia, sudah dipertimbangkan berdasarkan hasil evaluasi internal. Tidak ada unsur kepentingan. Bahkan sebelum mereka sudah berulang kali dibina dan diingatkan. Baik secara lisan maupun surat peringatan. Namun, tidak berubah.

“Buat apa kita pertahankan,” ujarnya.

Di surat kontrak itu menurut Syarif, sudah jelas aturannya. Jika absen tiga hari berturut-turut tanpa keterangan, bisa diberhentikan.

“Mereka bukan tenaga kontrak daerah, tapi dinas. Tanpa persetujuan wali kota, kita bisa lakukan pemecatan,” tegasnya.

Keputusan itu kata dia, sudah dipertimbangkan matang. Mengingat selama ini mereka rutin terima gaji, tapi malas bekerja.

“Gimana daerah mau maju, kalau mereka jarang kerja,” sesalnya.

Ia juga membantah DLH dituding memotong gaji tenaga kontrak. Selama ini kata dia, gaji mereka memang tidak dibayar full Rp 750 per bulan. Masalahnya, mereka sering tidak masuk kerja tanpa keterangan.

“Mereka bukan PNS. Jadi, gajinya dibayar berdasarkan indeks kehadiran,” sebutnya.

Selain dipecat, sebanyak 32 tenaga kontrak DLH saat ini juga sedang dibina dan dievaluasi. “Mereka bisa dipecat, kalau tidak ada itikad baik,” tegasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI