Malam Minggu jual sabu, 2 pasangan kekasih di Mataram ditangkap

kicknews.today – Dua pasangan kekasih di Mataram ditangkap karena mengedarkan sabu, Sabtu malam (5/8). Dari tangan mereka diamankan 4,2 gram sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK.,MH mengatakan, dua pasangan kekasih tersebut masing-masing J, laki-laki 27 tahun dan S, 37 tahun. Keduanya status pacaran merupakan warga Kelurahan Bintaro, Kota Mataram. Sedangkan sepasang kekasih lain yakni AS, laki-laki 22 tahun dan ASM 18 tahun asal Pagesangan, Kecamatan Mataram.

“Para terduga pelaku diamankan sekitar pukul 19.30 Wita,” jelas Kasat, Minggu (6/8).

Dua pasangan kekasih tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku J dan S ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menangkap AS dan ASM ditangkap saat asyik berpacaran di sebuah taman di Kota Mataram. 

“Pelaku AS dan ASM merupakan sumber sabu-sabu sebelum dijual ke J dan S,” katanya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti alat hisap, HP dan uang tunai yang diduga dari hasil penjualan sabu. Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 114, dan atau 112 dan atau 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Sekarang 4 terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI