Malam ini, mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi ditahan KPK

kicknews.today – Wali Kota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Mantan Wali Kota itu akan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK, mulai 5 sampai 24 Oktober 2023.

Penetapan M Lutfi sebagai tersangka disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, didampingi Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, dan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).

“Didasari pengaduan masyarakat, KPK kemudian menganalisis dan melakukan telaah lebih mendalam tentang dugaan tindak pidana korupsi,” kata Firli, Kamis (5/10).

Dia juga menjelaskan, setelah KPK menemukan adanya peristiwa pidana, pihaknya pun melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Dan malam hari ini kami menetapkan ada satu orang tersangka, atas nama MLI, Wali Kota Bima periode 2018-2023,” jelas Firli. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI