kicknews.today – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti proses pengadaan alat peraga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.
Ketua MAKI NTB, Heru Satrio mengungkap adanya dugaan praktik tidak sehat sejak awal perencanaan, mulai dari RAB yang dipaksakan hingga munculnya “cashback” sebesar 30 – 35 persen.

“Sejak awal kami melihat ada kejanggalan. RAB dipaksakan masuk dari pihak pabrikan, lalu muncul praktik cashback yang besarannya mencapai 30 – 35 persen. Ini mencederai proses pengadaan yang seharusnya transparan,” tegas Heru, Senin (15/09/2025).
Menurutnya, dugaan keterlibatan oknum luar sangat dominan dalam mengatur jalannya pengadaan, sementara peran internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB justru minim.
“Kami melihat yang bermain ini bukan orang dinas, tapi oknum-oknum yang meminta kepada PPK untuk mengklik alat dari CV tertentu yang sudah diarahkan pabrikan. Kabid SMK dan Plt Kadis Dikbud adalah orang baru yang belum memahami seluk-beluk pengadaan pendidikan,” jelasnya.
Heru menambahkan, ada 11 SMK dengan total 30 jurusan yang menerima alat peraga dengan nilai anggaran Rp30,266 miliar. Dari total itu, MAKI memperkirakan potensi cashback mencapai Rp10 miliar lebih.
“Ini jelas melanggar aturan gratifikasi dan termasuk tindak pidana korupsi sesuai Pasal 2 dan 3 UU Tipikor,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap adanya beberapa kali pertemuan antara oknum plat merah dengan pihak swasta, dua kali di Jakarta pada akhir Juli dan awal Agustus, serta pertemuan ketiga di NTB pada 11 September lalu. Pertemuan itu diduga menjadi ajang negosiasi hingga eksekusi praktik cashback.
“Perusahaan yang digunakan dalam pengadaan ini kebanyakan dari luar NTB, seperti Jakarta, Bogor, dan Jogja. CV-CV yang dipakai juga diduga bentukan mereka sendiri, mengikuti arahan pabrikan,” ungkap Heru.
MAKI NTB telah resmi melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi NTB pada Rabu (10/09/2025) lalu. Pihak kejaksaan, kata Heru, telah mengonfirmasi dan sedang melakukan pendalaman data forensik terkait pengadaan.
“Kami beri waktu 2 – 3 minggu. Jika tidak ada perkembangan signifikan, kami akan menggelar aksi besar-besaran untuk membuka semua ini. Ini menyangkut puluhan ribu siswa dan ribuan guru di NTB, jangan sampai dunia pendidikan justru dijadikan ladang bancakan,” tandasnya.
Heru juga meminta Gubernur NTB untuk lebih serius memperhatikan dunia pendidikan, khususnya dalam hal pengawasan.
“Plt Kadis Dikbud saat ini belum mengenal dunia pendidikan secara mendalam. Jangan sampai jabatan penting ini diisi orang yang tidak paham, karena dampaknya sangat besar bagi generasi muda,” tutupnya. (gii)