kicknews.today – Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Heru Satrio menegaskan pihaknya kini tengah menunggu distribusi fisik alat peraga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Dikdasmen Tahun Anggaran 2025.
Barang tersebut disebut akan menjadi alat bukti hukum utama dalam membongkar dugaan praktek korupsi, gratifikasi, dan cash back dalam proyek pengadaan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Heru usai rapat evaluasi internal Tim Litbang dan Investigasi MAKI NTB pada Jumat malam (17/10/2025), yang memutuskan perlunya penajaman alat bukti hukum sebelum melangkah ke proses hukum lanjutan.
Menurut Heru, hingga saat ini mayoritas SMK penerima bantuan dengan nilai anggaran sekitar Rp 1,5 miliar per jurusan justru belum menerima alat peraga sama sekali.
“Sesuai dengan timeline dalam Juknis, seharusnya sekolah SMK sudah menerima alat peraga jurusan. Tapi anehnya, hingga sekarang distribusinya belum dilaksanakan oleh penyedia barang,” tegas Heru, Sabtu (18/10/2025).
Heru menilai kejanggalan dalam distribusi ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan serius pada pelaksanaan proyek. Ia bahkan mengibaratkan praktik dugaan korupsi tersebut sebagai “orang menari di atas tumpukan uang dalam penjara besi yang pengap,” menggambarkan kondisi penyimpangan yang terjadi secara terang-terangan namun seolah dibiarkan.
Selain distribusi yang mandek, MAKI NTB juga menyoroti proses pengadaan barang yang dilakukan melalui sistem e-Catalogue tanpa Mini Kompetisi. Heru menilai langkah itu berpotensi melanggar Perpres Nomor 46 Tahun 2025 serta Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2025, karena menutup ruang kompetisi sehat antar penyedia dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.
“Proses pengadaan seperti ini dari hulunya sudah cacat hukum. Kami sudah identifikasi pabrikan dan penyedianya, dan indikasi pelanggarannya cukup kuat,” ujarnya.
Menyikapi lambannya distribusi, MAKI NTB mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB segera melakukan telaah dan evaluasi menyeluruh untuk mempercepat distribusi alat peraga ke sekolah-sekolah.
Heru juga memperingatkan, jika keterlambatan ini terkesan disengaja, pihaknya siap menggelar aksi besar-besaran di Kantor Dikbud NTB dan Kantor Gubernur NTB untuk menuntut transparansi dan penegakan hukum.
”Kami hanya menunggu distribusi barang itu. Setelah keluar, kami akan kunci pergerakan para pemain yang diduga menjadi penyamun uang negara. Catat itu!” pungkas Heru.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya proses distribusi alat peraga SMK maupun dugaan penyimpangan yang disampaikan MAKI NTB. (gii/*)