kicknews.today – Video mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) inisial ER putar musik sambil joget di dalam masjid viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Desa Nanga Kara Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat pagi (8/9).
Pada video tersebut, ER yang diketahui mahasiswi KKN dari Kampus Yapis Dompu itu dengan asik joget seorang diri sambil pegang sapu diiringi musik di dalam masjid. Dia terlihat mengenakan baju warna merah maron, celana hitam dengan kerudung hitam.

Kepala Desa (Kades) Nangka Kara, Iryanto membenarkan kejadian itu. Berawal saat mahasiswi inisial ER bersama sejumlah rekan membersihkan masjid pada Jumat pagi. Saat kegiatan bersih-bersih itu, ER sempat merekam menggunakan handphone miliknya. Kemudian tanpa disadari saat keburu pulang, dia lalu memasukan handphone di kantong celana sebelum mengakhiri rekaman.
“Mungkin bisa sampai terposting begitu karena kepencet sendiri saat handphonenya di masukan di kantong celana,” kata dia mengutip hasil klarifikasi dari ER.
ER baru mengetahui videonya terposting dan viral di media sosial setelah sekitar 4 jam kemudian, setelah dikasi tahu oleh rekannya yang ada di luar Desa Nanga Kara. Ternyata, video tersebut sudah viral dan ramai dibagikan.
Atas kejadian ini, ER sudah dimintai keterangan oleh Pemdes Nanga Kara bersama tokoh masyarakat. Dia tak membantah merekam video, namun tidak untuk diunggah di media sosial.
“Sudah dimintai keterangan. ER mengaku khilaf gunakan handphone dan sesali perbuatannya. Bahkan dia sudah klarifikasi lewat media sosial,” beber dia.
Menurut Kades, ER dan sejumlah rekannya merupakan mahasiswa dari STKIP Yapis Dompu yang melakukan KKN di Desa Nanga Kara. Dalam program kerjanya, mereka turut membantu setiap kegiatan desa dan sosial kemasyarakatan lain.
“Program kerja mereka sangat membantu kami. Saya juga kaget soal video itu, karena selama KKN di sini mereka ramah dan baik,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Iryanto berharap disikapi dengan baik oleh masyarakat, terlebih yang bersangkutan sudah sesali perbuatannya. Meksipun tindakan posting video itu tidak sengaja dilakukan oleh ER.
“Gak mungkin juga dia lecehkan tempat ibadah. Jadi tidak perlu lagi dipersoalkan,” pungkasnya. (jr)